Saturday, May 17, 2025

Kamis, Klarifikasi Rumah Duka Jabar Agung di Lakukan, Terkait Orang Kupang/NTT Yang Tidak Boleh di Semayamkan

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Beredarnya video dan pemberitaan penolakan oleh salah satu pegawai rumah duka Jabar Agung Jelambar Baru, Kec Grogol Petamburan Jakarta Barat terhadap 2 Jenazah warga Kupang/NTT di media masa membuat media meminta klarifikasi pada pihak rumah duka.

Dalam video penolakan itu, dinyatakan bahwa orang kupang/ntt tidak boleh disemayamkan di rumah duka jabar agung.

“Untuk sementara ini, atas perintah pimpinan kami (pihak rumah duka) menolak persemayaman orang kupang/ntt) ujar salah satu pegawai pada video itu.

Belum diketahui kapan video itu dibuat, namun pada video tersebut dengan tegas soal penolakan tersebut. Bahkan video tersebut menerangkan alasannya.

“Penolakan disebabkan bahwa orang kupang/ntt tidak tertib” tukasnya seperti yang dikatakan video itu.

Menanggapi kejadian tersebut media mencoba meminta klarifikasi kepihak pengelolah rumah duka. Menurut Nasto yang mewakili menejemen rumah duka mengakui kesalah ucapan dari pegawainya. Sebab dimungkinkan pegawai sudah lelah kerja.

“Secara umum kami (pihak rumah duka) mengajukan permohonan maaf kami atas kekeliruan pernyataan itu” katanya, Rabu (13/3/2024) di kantornya, Jalan Tb Angke Raya, Kel Jelambar Baru, Kec Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Nasto juga sedikit menerangkan bahwa ada 2 orang kupang/ntt yang ditolak itu ditolak karena susuatu hal, namun perwakilan keluarga yang ditolak sudah dapat menerima.

“Adapun keluarga korban sudah bertemu menejemen terkait pemolakan dan mereka terima dengan lapang dada” terangnya.

Menaggapi kejadian tersebut membuat pemerhati sosial kemasyarakatan jakarta, Robert Siagian angkat bicara, bila peristiwa itu benar adanya maka itu bisa di katakan rasis, sebab sudah mencidrai perasaan orang kupang/ntt.

Perlu diketahui, klarifikasi secara resmi akan dilakukan pada keesokan harinya sekitar pukul 12.30 Wib

“Suku di ntt itu banyak macam, namun pernyataan yang dilakukan pegawai rumah duka sangatlah tendensius,” tukasnya.

Robert yang juga sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) prov dki jakarta menambahkan, perkataan itu bisa membuat kemarahan orang ntt secara keseluruhan karena sudah masuk unsur sara atau ras.

Dia juga menyarankan agar pihak pengelolah meluruskan apa yang katakannya dan memanggil pihak yang merasa dirugikan akibat penolakan.

“Biar tidak membias maka penolakn itu harus di jalaskan alasannya,” tutupnya.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles