ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu, Kompol Dirgantoro Waluyo, S.H., menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu. Acara ini berlangsung pada 1 Desember 2024 di Pulau Bidadari Resort, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Kepulauan Seribu, Danramil Kepulauan Seribu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu. Agenda utama adalah membacakan dan mencocokkan hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan, baik Kepulauan Seribu Selatan maupun Utara, sebelum ditetapkan di tingkat kabupaten.
Proses rekapitulasi kali ini menggunakan Aplikasi Sirekap, yang mempermudah pembacaan, pencocokan, pencetakan, hingga pencermatan formulir D hasil rekapitulasi. Dalam tahapan akhir, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Seribu membacakan dan menetapkan formulir tersebut sebelum ditandatangani oleh para saksi, Ketua KPU, dan pihak terkait. Penandatanganan berita acara ini menegaskan legalitas hasil rekapitulasi suara untuk Pilgub DKI Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu.
Kompol Dirgantoro Waluyo, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap proses demokrasi yang berlangsung transparan dan kondusif. “Kami dari Polres Kepulauan Seribu mengapresiasi kelancaran rapat pleno ini. Situasi yang kondusif ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat Kepulauan Seribu,” ujar Kabag Ops usai acara. Dengan penetapan ini, hasil penghitungan suara untuk Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kepulauan Seribu resmi dikirimkan ke tingkat provinsi untuk tahap berikutnya.
ACN/CAT/RED