Monday, June 30, 2025

Jika PPKM Darurat Diberlakukan, Pemerintah Harus Siap Segalanya.

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Desas-desus rencana pemerintahan pusat akan memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat pada bulan juni mendapatkan tanggapan serius dari beberapa kalangan, termasuk Relawan GA Covid-19 Jakarta.

Menurut Sitha, Ketua Relawan GA (Gerakan Anti) Covid-19 Jakarta, Kalau memang keadaan mendesak dengan banyak korban covid di suatu wilayah bisa PPKM Darurat diberlakukan.

“Bila suatu wilayah sudah rawan, zona merah red-, maka bisa juga PPKM Darurat di berlakukan,” ucapnya, Rabu, 30/6/2021.

Sitha juga menerangkan, tidak mudah memberlakukan PPKM Darurat, sebab bersinggungan dengan hak hasasi orang, jadi harus di pertimbangkan secara ekonomi.

Pemerintah harus memperhatikan hajad hidup orang, kesehatan dan controlingnya. setelah daerah itu diisolasi pelayanan publiknya harus jalan.

“Artinya, PPKM Darurat di jalankan namun penanganannya tidak jalan. ini nanti akan timbul permasalahan baru,” terangnya.

Dia juga berpesan pada pemerintah pusat agar mempertimbangkan lagi bila memberlakukan PPKM Darurat sebab dampak singgungan ekonomi sangat kental.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan rencana pemerintah pusat merevisi aturan terkait PPKM Darurat.
Demikian seperti diungkapkan Ketua Satgas Penaganan Covid-19 Ganip Warsito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Ganip memeparkan strategi penguatan menajemen implementasi lapangan PPKM berbasis mikro.
Ia meminta jajaran di lapangan melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas hingga meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Perlu diketahui, Data hingga Senin (28/6/2021) mencatat total ada 2,1 juta orang positif di Indonesia. Sementara itu, total kematian sudah mencapai 57.561 orang.

ACN/Tim/Rbt/Red.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles