ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Menyongsong 77 tahun indonesia merdeka masih ada anak bangsa yang tidak mendapatkan pendidikan, hal ini terjadi pada keluarga E (49) yang beralamat di rt 001, rw 012 kel petukangan, kecamatan pesanggrahan, jakarta selatan.
Sebelumnya, Relawan Sobat Puan Indonesia (SOPANESIA) saat menyambangi menyambangi keluarga E yang mempunyai 2 orang anak dan satu istri yakni seharusnya anak pertama seharusnya sudah kelas 7 dan anak kedua berumur 8 tahun.
Relawan yang membidangi kemanusiaan khususnya pendidikan anak ini sangat merasa terharu, dimana saat kemerdakaan indonesia berusia 77 tahun masih ada anak bangsa tidak mendapatkan pendidikan.
“Sungguh ironis dan sulit dipercaya. apa tidak ada pantauan dari pemda” ujar Butet Tiurma saat mendatangi rumah keluar E, Rabu, 10/8/2022.
Sekertaris Jendral SOPANESIA itu juga menceritakan bahwa keluarga E hidup dengan segala keterbatasan sehingga anak anaknya tidak dapat bersekolah.
“Kehidupan serba kekurangan yang membuat keluarga tidak dapat mencicip bangku sekolah. Dan ini adalah tugas kita semua untuk menyelamatkan pendidikan anaknya,” tukas Tiur.
Hal senada juga dikatakan Yuli Napitupulu yang datang bersama Tuir, saya melihat langsung kehidupannya. “Kehidupannya memprihatinkan dan seharusnya anak anaknya sibuk aktifitas di sekolahan,” ujar Yuli yang juga Kepala Bidang Sisoal Badan Pengurus Nasional Sobat Puan Indonesia.

Menurut Yuli, pancaran raut keluarga E sedih dan seakan sorot matanya seolah putus asa. E kata Yuli, tidak tau harus berbuat apa..?, mau mengadu kemana..?, harus minta tolong keman..?, dan kalau saya tidak ada siapa yang mengurus kedua anaknya..?.
“Kita sangat prihatin di pada E yang dalam keaadaan lumpuh, dan pernah ke Rt setempat tapi hanya dijanjikan,” ucap Yuli.
Kepadulian SOPANESIA terhadap keluarga E memberikan bantuan Sembako dan sedikit Materi untuk memenuhi kehidupannya sehari hari mendapatkan haru dan tangis secara heroik dari keluar E..

Tiur dan Yuli akan berusaha terus berjuang agar anak keluarga E mendapatkan hak-hak pendidikan mereka bertekad “Anak bangsa harus/wajib mengemban pendidikan karena di atur UUD 1945 Pasal 31,” pungkasnya.
Temuan adanya anak tidak sekolah sangat disayangkan padahal sesuai UUD 1945 Pasal 31 mereka layak mendapatkan pendidikan.
SOPANESIA yang diwakili Yuli Napitupulu dan Butet Tiurma menyambangi keluarga E (49)
ACN/TIM/RBT/RED