ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Pengamat Sosial Politik, Heru Cipto Nugroho mengapresiasi upaya beberapa elemen masyarakat di Indonesia yang akan mengusulkan kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto agar Habib Riziqe Shihab (HRS) yang meloby ke Pemerintah Arab Saudi bertujuan agar Jama’ah Haji kita bisa berangkat di tahun 2021 ini, dalam rangka untuk menjalankan ibadah rukun Islam yang kelima, walaupun jumlahnya masih terbatas.
“Saya berharap Pemerintah harus mengakui dan memberikan kesempatan kepada Habib Riziqe Shihab (HRS) untuk meloby dalam rangka meyakinkan pihak Pemerintah Arab Saudi agar mengijinkan Jama’ah Haji Indonesia bisa berangkat menjalankan ibadah ke tanah suci Makkah,” ujar Heru Cipto Nugroho ketika di tanya beberapa reporter melalui wawancara di Kantornya Tebet Jakarta Selatan. Selasa (1/5/2024).
Lanjut Heru Cipto Nugroho karena jika memang Pemerintah ingin menjadikan HRS sebagai utusan Indonesia untuk meloby Pemerintah Arab Saudi, tentunya HRS harus mempunyai lembaga yang legal seperti yang pernah dibentuknya FPI yang saat ini dilarang, karena telah dibubarkan oleh Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Mahfud MD yang menyatakan sejak 20 Juni 2019 lalu, secara de jure telah dibubarkan sebagai Ormas, karena surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut sudah habis dan tidak diperpanjang.
Selanjutnya Heru Cipto Nugroho mengatakan, jika memang saat ini HRS benar-benar akan di percaya Pemerintah menjadi utusan untuk meloby Pemerintah Arab Saudi, tentunya diharapkan Pemerintah harus memberikan kesempatan kepada HRS agar ormasnya kembali diizinkan.
“Usul saya namanya dirubah saja dari FPI menjadi Persatuaan Persaudaraan Islam (PPI), tentunya dengan visi dan misi berbeda yang lebih mengedepankan Religi, Kebangsaan dan Persatuan dalam bingkai NKRI Harga Mati.”tandasnya.
ACN/RED.
Editor : Cuncun