ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Gabungan beberapa ormas mendatangin PN tangerang dalam hal meminta ditegakannya keadilan, adapun perwakilan beberapa ormas lakukan aksi damai unjuk rasa didepan pengadilan negeri kota Tangerang untuk mengawal persidangan H. Sutrisno Lukito Disastro. Kamis (11/05/2023).
Aksi tersebut menuntut agar H. Sutrisno Lukito Disastro dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Diketahui dirinya merupakan Dewan Pembina Laskar Merah Putih provinsi DKI Jakarta.
ditengah massa aksi yang berjumlah ribuan ini ramai terdengar yel-yel “NKRI Harga Mati” yang diteriakan oleh ribuan massa peserta aksi damai tersebut.
Ketua DPC Kembang Latar Jakarta Utara, Gito Ricardo yang hadir dalam aksi damai tersebut mengatakan bahwa dirinya hadir bersama para pengurus dan anggota kembang latar se DKI jakarta dalam aksi ini guna mendukung aksi yang diselenggarakan oleh ormas Laskar Merah Putih provinsi DKI Jakarta.
“Kami dari unsur 5 wilayah Kembang Latar yang ada disemua wilayah DKI Jakarta hadir dalam rangka mendukung aksi yang diselenggarakan oleh Laskar Merah Putih sebagai bentuk kepedulian kami sesama ormas” kata Edo Ricardo, Kamis (11/05/2023).
“H. Sutrisno Lukito Disastro adalah sosok orang yang baik, mengayomi, pengurus aktif dibeberapa lembaga termasuk dikepengurus NU Dan muhammaddiyah, Bbendahara umum himpunan sekolah dan madrasah islam nusantara (Pp Hisminu) dan sebagai Ustad juga pengurus MUI -( majelis ulama indonesia ),”Terang Gito.
Selain itu Edo panggilan akrab dari saudara Gito Ricardo juga minta agar penegakan hukum dinegeri ini dapat dilaksanakan dengan seadil-adilnya tanpa adanya tekanan dan kepentingan dari salah satu pihak.
“Kita ini kan negara hukum. Maka kami minta agar hukum ditegakan demi keadilan”
“” Gito ketua DPC Kembang Latar Jakarta Utara yang juga sekretaris Forum Lintas Ormas Jakarta utara inipun meminta pengadilan harus netral dan adil dalam menjalankan hukum negara tanpa ada tekanan dan paksaan Serta membebaskan H. Sutrisno,” Harapnya.
“Kami minta agar majelis hakim membebaskan H. Sutrisno dari segala tuntutan hukum” Tutup Edo.
ACN/RED