ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Melihat kondisi yang terjadi pada daerah dan para pihak koorporasi yang telah melakukan eksploitasi tambang di daerah Maluku, khusus di kabupaten seram bagian timur tepatnya di gunung Bati (Batu Bati) menimbulkan berbagai macam spikulasi, baik dari masyarakat adat Bati, maupun pihak pemerintah daerah.
Oleh karena tempat pengeboran atau ekploitasi yg dilakukan oleh pihak koorporasi tersebut berada di tanah adat suku Bati, yang merupakan lahan adat yang menjadi kepercayaan budaya yang sakral selama ini. Namun sayangnya pemerintah daerah tidak melihat dan mengkaji imbas daripada proses tersebut.
Benar ijin tambang saat ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang terkait, namun tentunya sebelum proses ekploitasi tersebut, adanya komunikasi dengan pemerintah daerah indikasinya pemerintah daerah dengan kekuasaannya telah mengijinkan atau menyepakati proses ekploitasi, sementara pemerintah daerah juga mengetahui lebih jelas soal lahan adat Suku Bati tersebut, dan menjadi kepercayaan budaya masyarakat setempat bahwa lahan yang berada pada titik pengeboran tersebut merupakan tempat sakralnya para suku bati. Dengan demikian maka, saat ini pemerintah pusat maupun daerah dengan sengaja membiarkan proses terjadinya eksploitasi dimaksud.
Dilain sisi, alasan dan jawaban pemerintah daerah membuka lapangan dan akses terhadap masyarakat.
Bedasarkan proses eksploitasi tersebut, maka kami Gerakan Bhineka Nasionalis yang di Pimpin Oleh Bapak Eros Djarot, meminta kepada pemerintah pusat, agar melakukan kajian dan aspek pertimbangan lain, oleh pihak koorporasi agar dapat mencari tempat atau titik lain selain dari lahan adat milik suku bati yang merupakan tempat kepercayaan budaya masyarakat adat setempat. Kami mencurigai, pihak pemerintah daerah juga mengambil keuntungan secara personal terhadap proses eksploitasi. Karena selama ini pemerintah daerah telah membiarkan pihak koorporasi utk melaksa akan kegiatan tersebut pada lahan adat suku bati.
Maka, selaku koordinator Dewan Pengawas, dan Pengawal Hasil Bumi dan Alam Gerakan Bhineka Nasionalis Wilayah Maluku, mengingkatkan kepada pemerintah pusat bahwa, hal ini merupakan salah satu perampasan terhadap Hak lahan tanah adat lebih khusus lahan tanah adat suku Bati Di kabupaten seram bagian timur provinsi Maluku, yang menjadi kepercayaan adat masyarakat suku bati dan sekitarnya. Hal ini pula telah disampaikan kepada presiden RI (H.Ir.Joko Widodo) melalui Kepala Staf Kepresidenan ( Bapak Jenderal Purn. H. MOELDOKO) melalui surat resmi, yang telah dikirim oleh Gabungan beberapa organisasi (Gerakan Bhineka Nasionalis, Gerakan Pemuda Marhaenis, Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara (Persaudaraan PENA), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi -LMND)) Sekabupaten Seram Bagian Timur, Yang disebut sebagai Gerakan Save Bati Bahkan Masyarakat Suku Bati atau masyarakat adat suku bati telah dengan sadar memberikan dukungan secara liasan dan tertulis oleh para Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Save Mati tersebut dengan surat penyataan dan dukungan sebagai ligitimasi agar Gerakan Save Bati bukanlah gerakan Abal Abal. Hal yang sama pun beberapa hari yang lalu telah dilakukan Gerakan yang Sama oleh Mahasiswa Pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Seram Bagian Timur Di Jakarta. Kami Gerakan Bhineka Nasionalis melalui Dewan Pimpinan Pusat akan Melakukan beraudience dengan presiden RI dan para koorporasi, untuk sesegera mempertimbangkan kembali titik pengeboran pada lahan adat suku bati, yang menjadi kepercayaan Budaya oleh masyarakat setempat sebagai tempat sakral suku bati. Gerakan Bhineka Nasionalis melalui DPP jugaeminta agar dilakukan pemberhentian terhadap hal dimaksud, karena dampak negatifnya lebih besar daripada Manfaatnya. Yang Terakhir Kami juga akan meminta kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk proses ekploitasi tersebut agar harus dihentikan. Karena menjadi kewatiran akan terjadi benturan masyarakat adat Bati dan pihak koorporasi serta pemerintah daerah.
Catatan oleh :
Kapitan Kelibai, DPP GPM Ketua Bidang Organisasi ..
Koordinator Dewan Pengawasan Hasil Bumi dan Alam Provinsi Maluku Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN).
ACN/Rbt/Red
