Gedung Samapta Polres Jakarta Barat Terbakar, Pelayanan Terhenti Sementara

JAKARTA, AN. ID -Gedung Samapta lantai 2 Polres Jakarta Barat terbakar pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 7:48 Wib. Dugaan yang melumat 1 ruangan itu diakibatkan konsleting listrik.

Menurut salah satu warga Andri (27) warga Palmerah yang ingin membuat surat SKCK mengutarakan kejadian kebakaran itu diakibatkan hubungan listrik arus pendek (konsleting listrik) sehingga berdampak pada pelayanan warga.

“Pelayanan masyarakat ditutup sejak pagi jam 7:30 wib” ujar Andri yang datang sejak pukul 6:00 wib.

Info yang didapat dari lapangan, tidak ada kerugian yang berarti dampak dari lalapan si jago merah tersebut. Bahkan menurut orang dari dalam polres, sampe saat ini terkait surat menyurat mau pun berkas lain masih aman dan tidak ada yang terbakar.

“Surat menyurat masih aman,” ungkap sumber.

Perlu diketahui, sampai berita ini diturunkan pelayanan untuk masyarakat ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Belum dibuka untuk pelayanan masyarakat, sebab masih dalam proses pendinginan dan pemeriksaan penyebab kebakaran,” tutupnya

AN/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles