Monday, March 16, 2026

Garuda Yaksa Institute Import Pickup Asal India Potensi Picu Banyak Masalah

ACTUALNEWS.ID, JAKARTA — Garuda Yaksa Institute menilai ‘Proyek Pengadaan’ 105.000 unit kendaraan niaga import dari asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai sarana mobilisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memicu sejumlah persoalan serius, seperti benturan tata kelola pengadaan barang untuk pemerintah, potensi kerugian negara yang tinggi, dan makin tersingkirnya produk dalam negeri.

Fajar Ardy, Direktur Eksekutif Garuda Yaksa, mengatakan, kurangnya informasi dan spesifikasi dalam “Pengadaan kendaraan niaga asal negeri Bowlywood” melanggar prinsip value for money dalam pengadaan barang dengan nilai kontrak 24.66 Triliun, proyek ini masuk dalam mega proyek yang seharusnya perhatikan, skala anggaran yang dipakai sangat besar Dengan nilai kontrak Rp24,66 triliun, Jika dibagi secara kasar, kendaraan niaga terhitung Rp. 235 juta per unit rata-rata,

“Dengan harga Rp. 235 Juta per unit, hingga saat ini publik tidak mendapatkan informasi terbuka mengenai spesifikasi teknis kendaraan mekanisme penentuan harga komparasi dengan produk industri otomotif nasional. Ketiadaan transparansi ini berpotensi melanggar prinsip value for money dalam pengadaan barang pemerintah”,- ucap Ardy, (16/03)

Lanjut, tertutup dalam proses pengadaan import kendaraan niaga asal negeri Bowlywood ini tidak lepas dari sorotan sejumlah organisasi masyarakat sipil, kritik tajam soal dokumen pengadaan yang tidak tersedia secara terbuka dalam sistem pengadaan publik, menurut Ardy berbenturan dengan peraturan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa badan publik wajib membuka informasi terkait pengadaan barang dan jasa,

Selain itu, Ardy menjelaskan, sekalipun menggunakan metode penunjukan langsung, dalam mekaismenya, unit dari kendaraan niaga asal India yang dibeli oleh pemerintah ini juga tidak bisa lepas dari Peraturan LKPP No.2 Tahun 2025 menyebutkan bahwa sekalipun menggunakan metode penunjukan langsung, dalam mekaismenya, pengadaan tetap harus melalui tahapan evaluasi, penawaran, serta dokumentasi elektronik yang transparan.

Jadi, kekosongan informasi menimbulkan pertanyaan serius soal proses evaluasi vendor metode penentuan harga, dan transparansi kontra Ketidaksinkronan Antar Lembaga Pemerintah Dalam rapat dengan DPR, Menteri Koperasi mengaku tidak mengetahui secara detail proses pembelian kendaraan tersebut, meskipun proyek ini terkait langsung dengan program koperasi nasional. Ketidaksinkronan ini menunjukkan potensi masalah koordinasi kebijakan antara kementerian teknis BUMN pelaksana lembaga pengawas Hal tersebut membuka ruang governance gap yang berpotensi dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

Ia juga menegaskann, Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa pengadaan tersebut harus dilakukan sesuai prosedur untuk mencegah penyimpangan, termasuk potensi pengondisian spesifikasi maupun pemasok. Dalam pengalaman kasus pengadaan besar di Indonesia, beberapa modus korupsi yang sering muncul seperri, Mark-up harga kendaraan, Pengondisian vendor tertentu Kick back dalam kontrak pengadaan Pembayaran uang muka besar sebelum duediligence lengkap Penggunaan penunjukan langsung untuk menghindari kompetisi dengan nilai proyek puluhan triliun rupiah,risiko tersebut menjadi sangat signifikan.

Jauh lagi, Direktur Eksekutif Garuda Yaksa Institute, jelaskan dampak terhadap Industri Otomotif Nasional Keputusan impor dalam jumlah besar jugamenimbulkan pertanyaan strategis mengenai keberpihakan terhadap industri nasional. Padahal indonesia memilik isejumlah produsen kendaraan niaga yang mampu memproduksi kendaraan serupa. Impormasif berpotensi: menekan industriotomotif nasional mengurangitingkatkomponen dalam negeri (TKDN) lapangan kerja domestik,

Fajar Ardy menegaskan, sikap Garuda Yaksa Institute dalam meliha proyek pengadaan import mobil asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai kendaraan niaga dari Koperasi Merah Putih, Ia menilai perlu adanya audit secara terbuka demi menjaga akuntabilitas keuangan negara.

“Kami mendesak audit investigatif oleh BPK dan KPqK dan pembukaan seluruh dokumen pengadaan kepada publik, mendorong evaluasi mekanisme penunjukan langsung, dan meminta kajian ulang penggunaan produk dalam negeri. Program pemberdayaan desa tidak boleh berubah menjadi mega proyek pengadaan yang minim transparansi”-tutupnys (16/03) (Ki)

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles