ACTUALNEWS ID Jeneponto — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi Program Gerakan Keluarga Silaturahmi yang dirangkaikan dengan evaluasi kinerja akhir tahun, Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting karena Dukcapil Jeneponto berhasil mencatatkan capaian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang luar biasa dan dinilai memecahkan rekor sepanjang tahun 2025.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, S.H., S.IP., S.E., M.Si., M.H., CCLA, bersama seluruh jajaran pejabat struktural dan staf. Dalam arahannya, Kadis Dukcapil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, serta komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, kinerja Dukcapil di akhir tahun ini sangat memuaskan dan menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Program Gerakan Keluarga Silaturahmi juga dinilai efektif dalam mendekatkan layanan Dukcapil kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran pentingnya dokumen kependudukan.
Adapun capaian layanan administrasi kependudukan sepanjang tahun 2025 yang berhasil direalisasikan oleh Dukcapil Kabupaten Jeneponto, antara lain:
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebanyak 30.254 dokumen
Penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 43.657 dokumen
Pelayanan Pindah Domisili sebanyak 9.346 jiwa
Penerbitan Akta Kelahiran sebanyak 24.288 dokumen
Penerbitan Akta Kematian sebanyak 2.743 dokumen
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 4.805 dokumen
Capaian tersebut dinilai sebagai prestasi membanggakan dan mencerminkan peningkatan signifikan dalam kinerja pelayanan Dukcapil Kabupaten Jeneponto. Dr. Mustaufiq menegaskan bahwa keberhasilan ini akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat di tahun-tahun mendatang.
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja, serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
