ACTUALNEWS.ID KABUPATEN JENEPONTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal kepada masyarakat. Kali ini, Disdukcapil Kabupaten Jeneponto menyerahkan berkas Akta Kematian kepada Daeng Sikki, warga Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala Induk, Kabupaten Jeneponto.
Penyerahan berkas Akta Kematian tersebut berlangsung di ruang Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto dan diterima langsung oleh Daeng Sikki. Dokumen yang diserahkan merupakan berkas Akta Kematian yang telah diproses dan diterbitkan pada tahun 2025, sebagai bentuk penyelesaian administrasi kependudukan yang menjadi hak masyarakat.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto, Muhammad Ridwan Ramli, SE, M.Ap, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan akta kematian merupakan salah satu layanan dasar Disdukcapil yang sangat penting, karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan.
“Akta kematian memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi, seperti pengurusan ahli waris, klaim asuransi, pensiun, perbankan, hingga pembaruan data kependudukan lainnya. Oleh karena itu, Disdukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat,” ujar Muhammad Ridwan Ramli.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa kependudukan, termasuk peristiwa kematian, agar data kependudukan dapat diperbarui secara akurat dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Jeneponto.
Dengan diserahkannya berkas Akta Kematian tersebut, diharapkan dapat membantu keluarga Daeng Sikki dalam menyelesaikan berbagai keperluan administrasi lanjutan, serta menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kemudahan akses, demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Jeneponto.
