ACTUALNEWS.ID Jeneponto — Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Dinsos Jeneponto telah menyalurkan bantuan modal usaha kepada 97 orang penerima yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung dalam bentuk uang tunai kepada masing-masing penerima manfaat, sehingga dapat dibelanjakan secara mandiri sesuai kebutuhan usaha mereka. Program ini berada di bawah naungan Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang dipimpin oleh Kabid Linjamsos, Ashari Ilyas, S.Sos., M.M.
Menurut Ashari Ilyas, bantuan modal usaha ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Jeneponto.
“Alhamdulillah, program bantuan modal usaha ini telah memberikan dampak positif dan perubahan yang lebih baik bagi penerima manfaat. Target kami di tahun 2026, program ini bisa berjalan lebih maksimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujarnya.

Selain program pemberdayaan ekonomi, Dinas Sosial Jeneponto juga menanggapi persoalan banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang berstatus nonaktif. Tercatat sekitar 27.495 warga mengalami nonaktif KIS, yang sempat memicu kedatangan masyarakat secara berbondong-bondong ke Kantor Dinas Sosial untuk mempertanyakan hal tersebut.
Ashari Ilyas menegaskan bahwa penonaktifan KIS tersebut bukan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto maupun Dinas Sosial, melainkan akibat penarikan dana sharing oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Sulsel.
“Perlu kami luruskan, nonaktifnya KIS ini bukan kebijakan Pemda atau Dinsos Jeneponto. Namun, KIS yang nonaktif masih bisa diusulkan kembali dengan catatan masyarakat masuk dalam kategori desil 1 sampai 5. Di luar desil tersebut dianggap sudah mampu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 64.971 peserta KIS yang berstatus aktif di Kabupaten Jeneponto.
Dengan berbagai program dan penjelasan terbuka kepada masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto optimistis dapat terus meningkatkan pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik pada tahun 2026 mendatang.
