ACTUALNEWS.ID Purwakarta | Actualnews.id – Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta menuai sorotan.
Pasalnya, ditemukan indikasi pengisian melebihi batas wajar dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua jenis Thunder atau sejenisnya.
Ketua LPKSM Putra Siliwangi Kabupaten Purwakarta, Aan Sujiana, saat melakukan pemantauan pada Jumat (22/8/2025), mendapati sejumlah motor melakukan pengisian Pertalite dengan nominal tidak wajar, yakni mencapai Rp170 ribu hingga Rp180 ribu per unit. Temuan ini terpantau di SPBU Jalan Ipik Gandamanah dengan jumlah hampir lima motor.
“Hal ini sudah saya konfirmasi ke pengawas SPBU bernama Yusuf. Namun jawabannya terkesan enteng, seolah membenarkan bahwa di semua SPBU juga melakukan hal yang sama,” ungkap Aan.
Pantauan serupa juga terjadi di SPBU Jalan Veteran Purwakarta. Meski pengawas di lokasi mengaku baru bertugas, praktik pengisian berlebih tetap diduga terjadi dengan modus yang sama, yakni pemindaian barcode ganda untuk satu kendaraan, sehingga pengisian bisa melebihi batas normal.
Menurut Aan, praktik ini jelas melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas dan regulasi Kementerian ESDM, karena BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali.
“Jika praktik ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kelangkaan BBM subsidi di masyarakat. Karena itu, kami meminta pihak Pertamina segera menyikapi dengan langkah tegas,” tegas Aan.
Sementara itu, pihak checker Pertamina saat dikonfirmasi menyebut laporan ini sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.*/ACN/RED/team