Wednesday, August 20, 2025

Diduga Proyek Pemeliharaan Bangunan Pengaman Jalan Paket 9 di Bojong Tidak Sesuai Spek, Publik Pertanyakan Pengawasan

ACTUALNEWS.ID Purwakarta – Proyek pembangunan pemeliharaan bangunan pengaman jalan Paket 9 di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, kini menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp198.800.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 itu dikerjakan oleh CV. Abdi Mushawwiru berdasarkan kontrak nomor 32/SPK/PL-APBD.PEME/PPK.V11/2025 dan SPMK nomor 32/SPMK/PL-APBD.PEMEL/PPK.DPUTPR/V11/2025.

Alih-alih memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, proyek ini justru diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi (spek) teknis. Indikasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan kualitas infrastruktur sekaligus potensi kerugian negara.

Dugaan Pelanggaran Teknis

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Pasir yang digunakan diduga bercampur dengan tanah lempung sehingga kualitas adukan semen dinilai kurang baik. Bahkan hasil campuran semen terlihat memerah dan mudah hancur ketika diremas tangan.

Temuan di lapangan pada Selasa, 19 Agustus 2025, semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran spesifikasi. Awak media yang melakukan investigasi mendapati pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sarung tangan, maupun sepatu boots. Padahal, penggunaan APD merupakan standar keselamatan kerja yang wajib diterapkan di lokasi proyek.

Seorang warga berinisial W mengungkapkan, pondasi bangunan hanya digali beberapa sentimeter saja dan batu-batu pondasi terlihat sekadar ditempel. “Campuran semennya seperti dikurangi, adukannya pun mudah pudar saat diremas,” ujarnya.

Pertanyaan Publik

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas pengawasan proyek. Publik menduga adanya praktik monopoli dan pengurangan spesifikasi yang bisa merugikan keuangan negara sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.*/ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles