Thursday, December 12, 2024

Diduga Edarkan Narkoba jenis Shabu, Pria 36 Tahun ini Diamankan Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima

ACTUALNEWS.ID, BIMA – Satuan Resnarkoba Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu Selasa 25/04/23 Sekira Pukul 20.00. Wita Kemarin.

Penggrebekan Pria asal Desa Samili itu dipimpin oleh Kanit Opsanal Sat-Resnarkoba Aipda Arif Rahman S.sos, dan dikendalikan langsung oleh Kasatnya Iptu Sukardin SH.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu berinisial SD (L) kelahiran tahun 1987 Warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Kami telah mengamankan Saudara SD berdasarkan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Kata Kapolres Sebagaimana disampaikan Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH.

Diamankannya, SD berawal informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah terduga yang acap kali mengedarkan Narkoba jenis Shabu di Desa Samili.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat-Resnarkoba bergegas menuju TKP.Sesampainya di TKP Tim yang dipimpin Kanitnya Aipda Arif Rahman melakukan pengintaian dan penyelidikan terkait keberadaan terduga.

Setelah itu Tim melihat SD sedang berada di kolom rumah panggung milik warga sekitar, tidak membuang waktu Tim langsung melakukan upaya hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan serta area sekitar TKP.

Dari tangan terduga Tim Opsanal Sat-Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti,. 1 ( satu ) pocket besar yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat 2,08 Gram siap edar,50 plastik klip kosong,3 kaca silinder,2 batang sedotan yang sudah diruncingkan, 1 buah, pengantar api,2 buah korek api gas,1 buah alat hisap /bong yang sudah dimodifikasi,1 bungkus rokok gudang garam surya 12, Sebilah Pisau,1 dompet,dan 2 unit handphone.

“Penggeledahan tersebut ikut disaksikan oleh ketua RT dan warga sekitar” Jelasnya.

Setelah itu terduga SD Warga Desa Samili iti bersama sejumlah barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

ACN/TEGUH/RED

Related Articles

[td_block_social_counter facebook="#" twitter="#" youtube="#" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Latest Articles