ACTUALNEWS ID Jeneponto, 3 November 2025 — Sejumlah proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto yang bersumber dari dana BLUD diduga dikerjakan oleh satu orang yang menggunakan berbagai nama pelaksana. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan sistem pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu kegiatan proyek yang tengah berjalan yakni rehab Gedung Lontara 3 dan dll yang ada papan anggaran bersumber dari dana BLUD tahun anggaran 2025, dengan CV. Trinada Mandiri sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Tien Sejahtera sebagai konsultan pengawas. Waktu pelaksanaan proyek ini tercatat selama 120 hari kalender.
Namun, muncul dugaan bahwa sejumlah proyek lain di lingkungan RSUD Latopas juga ditangani oleh orang yang sama, hanya menggunakan nama perusahaan berbeda. Hal ini memperkuat indikasi lemahnya sistem pengawasan dan kurangnya kontrol dari pihak terkait.
“Proyek-proyek di RSUD Lanto Daeng Pasewang ini seharusnya diawasi ketat. Jika benar satu orang menguasai beberapa kegiatan dengan berbagai nama pelaksana, tentu patut dipertanyakan mekanisme tender dan pengawasannya,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Jeneponto segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek-proyek di RSUD tersebut.
“Ini perlu diperhatikan serius. Jangan sampai anggaran besar yang bersumber dari BLUD justru tidak memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat,” tegas warga yang ditemui di area rumah sakit.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Lanto Daeng Pasewang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
