ACTUALNEWS.ID SCBD, Jakarta – Dalam semangat menjaga integritas kebijakan publik dan mendukung arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, LSM PENJARA 1 menyampaikan sikap kritis yang konstruktif atas pembentukan dan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kami menilai bahwa lembaga ini memiliki potensi strategis untuk memperkuat perekonomian nasional, namun perlu penguatan pada aspek desain kelembagaan, prinsip kehati-hatian fiskal, serta transparansi pengelolaan keuangan negara.
- Potensi Strategis Perlu Dibarengi Dengan Fondasi yang Kuat Kami memahami dan mengapresiasi niat baik pemerintah dalam membentuk Danantara sebagai upaya membangun fondasi investasi jangka panjang yang berkelanjutan. Kehadiran tokoh-tokoh nasional seperti Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Bapak Joko Widodo, serta figur internasional dalam jajaran pengurus Danantara tentu dimaksudkan untuk memberi kredibilitas serta menarik kepercayaan investor global.
Namun demikian, reaksi pasar domestik yang kurang positif terhadap pengumuman tersebut, seperti tercermin dari penurunan IHSG sebesar 1,55% pada 24 Maret 2025. Menjadi indikator penting bahwa masih ada aspek mendasar yang perlu ditinjau ulang secara serius, terutama menyangkut arah, sumber dana, dan strategi jangka panjang lembaga ini.
- Konsep Sovereign Wealth Fund (SWF) Harus Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal Nasional
Dalam berbagai praktik global, lembaga pengelola investasi seperti SWF (Sovereign Wealth Fund) dibentuk atas dasar kelebihan fiskal, negara memiliki surplus keuangan yang diinvestasikan untuk generasi mendatang. Contoh keberhasilan dapat kita lihat pada Norwegia dan Singapura yang memiliki surplus anggaran dan struktur ekonomi yang stabil.
Sebaliknya, Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan besar di sektor fiskal: defisit APBN, pembengkakan utang, serta ketergantungan pada dividen BUMN sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara. Oleh karena itu, LSM PENJARA 1 berpandangan bahwa penggunaan dividen BUMN sebagai instrumen jaminan untuk membangun portofolio Danantara harus dipertimbangkan ulang secara cermat, agar tidak menciptakan risiko sistemik terhadap keuangan negara dan ketahanan lembaga perbankan milik negara.
- Risiko dan Tata Kelola: Perlunya Transparansi dan Pengawasan Independen
LSM PENJARA 1 memandang bahwa transparansi publik dan tata kelola yang akuntabel merupakan kunci utama kesuksesan Danantara. Untuk itu, kami mengusulkan:
Adanya audit berkala oleh BPK dan laporan keuangan terbuka kepada publik;
Keterlibatan lembaga pengawasan independen, termasuk KPK, untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan;
Penerapan prinsip kehati-hatian fiskal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
LSM PENJARA 1 juga mengingatkan bahwa penggunaan kekayaan negara dalam bentuk investasi harus selalu berlandaskan pada Pasal 23 UUD 1945, yaitu bahwa keuangan negara dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Menghindari Pemborosan dan Pencitraan Berlebihan
Kami memahami bahwa melibatkan tokoh-tokoh ternama memiliki efek simbolik yang kuat, namun perlu diperhitungkan biaya operasional, honorarium, dan belanja kelembagaan secara bijaksana agar tidak membebani fiskal atau menimbulkan persepsi pemborosan.
Pencitraan yang berlebihan justru dapat mengikis kepercayaan publik apabila tidak disertai dengan hasil nyata. Sebaliknya, jika Danantara bisa menunjukkan kinerja awal yang transparan, profesional, dan memberi manfaat konkret bagi rakyat, maka kepercayaan publik dan pasar akan tumbuh secara organik.
Rekomendasi Strategis dari LSM PENJARA 1
Revisi desain kelembagaan Danantara agar sesuai dengan realitas fiskal Indonesia.
Tunda sementara skema penjaminan berbasis dividen BUMN hingga ada kepastian stabilitas.
Perkuat sistem pengawasan internal dan eksternal secara legal-formal.
Libatkan masyarakat sipil dan akademisi sebagai mitra pengawas transparansi publik.
Bangun komunikasi publik yang jujur dan berbasis data, bukan retorika.
Penutup: Mengawal Bukan Menggagalkan
Sebagai lembaga pengawas independen yang tetap menjunjung semangat nasionalisme dan konstitusionalisme, LSM PENJARA 1 tetap berada dalam barisan pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sah secara demokratis. Namun, dukungan kami adalah dukungan kritis—bukan memuja, bukan pula menekan—melainkan mengawal dengan niat tulus untuk menyelamatkan masa depan keuangan negara.
“Kami tidak menolak Danantara. Kami hanya tidak ingin lembaga ini menjadi kisah klasik dari proyek ambisius yang ditinggal mati oleh logika, akuntabilitas, dan transparansi.”
Karena dalam membangun negeri, bukan nama besar yang jadi jaminan, melainkan keberanian untuk dikritik dan kesediaan untuk memperbaiki.ACN/Indah/RED