ACTUALNEWS.ID, Jakarta-Kekejaman israel terhadap warga palestina mengiris hati, pasalnya banyak masyarakat sipil dan anak-anak jadi korban, hal ini membuat berang dan miris dari sosok seorang wanita Dr. Chandra Motik. Ahli hukum maritim Internasional yang juga dewan pakar Lembaga Aspirasi Nasional Dan Analisis Strategis Indonesia (Landas Indonesia) dalam acara konferensi Pers terbatas di Gran Cempaka Hotel Cempaka Putih. rabu (19/5).
Hadir pula narasumber lainnya diantaranya, Kaspudin Nor Ketua Landas Indonesia yang juga advokat senior, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim Ketua MUI Bidang hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Hafid Abbas mantan Ketua KOMNAS HAM RI, Prof. Bambang Saputra Dewan pakar Landas Indonesia yang semuanya selalu tokoh publik dan para pakar di bidangnya dalam kesempatan bersama-sama tersebut menyampaikan pandangan dan solusinya terhadap konflik Israel dan Palestina.
Ahli hukum maritim Internasional yang juga dewan pakar Lembaga Aspirasi Nasional Dan Analisis Strategis Indonesia (Landas Indonesia) Dr.Chandra Motik Yusuf mengatakan, Serangan brutal yang dilakukan Israel di jalur Gaza dan terhadap warga Palestina patutlah dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia. Belum lagi Israel secara terang-terangan memperlihatkan / mempertontonkan kekejaman nya bahkan terhadap perempuan dan anak-anak Palestina, membuat situasi semakin memanas dan memanaskan situasi yang ada.
Jelas dan terang bahwa apa yang dilakukan Israel telah jauh melampaui batas humanity yang layak untuk dikecam warga dunia.
Tindakan Israel yang melampaui jauh batas kemanusiaan patut dikecam dan PBB perlu untuk segera mengupayakan perlindungan penuh terhadap warga sipil setempat dan mengadakan upaya secara serius terhadap perdamaian Palestina dan Israel agar tidak terjadi aksi kekerasan yang berlanjut dan menjatuhkan lebih banyak korban,
“Sudah sepatutnya kita semua bersatu, tidak peduli agama apa, ajaran apa, atau perbedaan lainnya yang hanya dapat memecah belah dan tidak lagi fokus pada tujuan utama. Ini sudah bukan lagi urusan kelompok tertentu, namun urusan kemanusiaan. Sudah saatnya ada langkah konkrit yang dimulai untuk menghentikan konflik ini. Untuk itu MUI telah menginisiasi membentuk Aliansi Civil Soeceity sangat tepat mari kita dukung” tegas Motik.
Sudarnoto Abdul Hakim Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional menyatakan, pihaknya akan menyurati Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Surat tersebut sebagai salah satu upaya untuk menghentikan kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina,
“Surat MUI untuk Joe Biden itu sebagai salah satu upaya kami untuk menghentikan aksi keji Israel terhadap Palestina, kita ketahui bersama sejak dulu Israel bisa semena-mena karena merasa selalu didukung oleh Amerika Serikat,” kata Sudarnoto, dalam acara diskusi yang diselenggarakan Lembaga Aspirasi Nasional dan Analisis Strategis (Landas) Indonesia, di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Dia menambahkan, selama ini Negeri Paman Sam tersebut kerap menggaungkan dan mengajak dunia internasional melawan teroris serta menjunjung tinggi HAM.
“Saatnya Joe Biden, melawan terorisme Israel. Ini adalah terorisme yang dilakukan oleh negara. Jangan ada satu pun negara yang melindungi terorisme, seperti Anda juga dulu tidak pernah melindungi kekuatan-kekuatan terorisme mana pun juga,” tegasnya.
Ia pun berharap agar hati nurani dari Joe Biden terbuka usai membaca surat yang akan ia kirimkan.
Sudarnoto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah konkret sebagai bentuk dukungan perjuangan untuk membebaskan rakyat Palestina dari negara zionis Israel.
“Sudah terlampau banyak dosa-dosa yang diperbuat oleh Israel. Ini menyentuh soal kemanusiaan. Ini pelanggaran yang sangat luar biasa. Posisi Indonesia sudah tegas sejak dulu hingga sekarang berada di belakang Palestina menentang zionis Israel,” sambung dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.
Sementara itu ditempat yang sama , Advokat senior yang juga Ketua Umum Lembaga Aspirasi Nasional dan Analisis Strategis (Landas) Indonesia, Kaspudin Nor mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil MUI tersebut saat berbicara didepan pembicara lainnya, yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Komisioner Komnas HAM periode 2012 – 2017 Prof. Hafidz Abbas, Pakar Hukum Maritim Internasional Chandra Motik Yusuf, dan Cendikiawan muda Bambang Saputra Ketua Dewan Pakar Landas Indonesia,
Kaspudin menegaskan lewat diskusi ini pihaknya ingin menyamakan pandangan, menyatukan tekad untuk menghentikan aksi kekejaman zionis Israel terhadap rakyat Palestina, mendukung langkah konkret pemerintah untuk menghentikan kekejaman Israel.
“betapa mirisnya perasaan kami membayangkan setiap harinya terjadi pertumpahan darah sesama anak manusia yang dalam hal ini terjadi pada rakyat Palestina yang dilakukan oleh tentara dan polisi Israel yang dalam hal ini juga korbannya banyak wanita dan anak-anak yang tak berdaya sehingga menggerakkan hati kami untuk mengambil langkah konkret kami untuk mendukung upaya diplomatik yang dilakukan MUI,” untuk menghentikan agresi militer Israel pada palestina” ujar Kaspudin Komisioner Kejaksaan (Komjak) periode 2011-2015 ini.
Hal senada ditegaskan Ketua Dewan pakar landas Indonesia Bambang Saputra, yang mengecam aksi biadab Israel terhadap Palestina. Profesor muda ini berharap pemerintah tidak hanya sekedar tidak membuka hubungan diplomatik saja, tapi harus ada langkah konkret.
“Lucu kalau hanya diplomatik diputus, tapi ekonomi tetap jalan terus, produk-produk Israel tetap masuk ke Indonesia. Ini kan lucu bisa ditertawakan dunia kita jika sikapnya seperti itu,” ucap penulis buku “Kado Anak Negeri untuk Sang Presiden’ ini.
Menurut Bambang, Indonesia harus menggalang kekuatan dengan negara-negara lain untuk menyampaikan protes yang keras atas serangan Israel.
“Jangan hanya imbauan saja, harus ada langkah konkret, yang greget. Saya rasa PBB dan Amerika Serikat akan berpikir panjang jika kita mampu menggalang kekuatan untuk melayangkan protes atas agresi Israel terhadap Palestina,” tandas Dewan Pakar Landas Indonesiaku ini.
Dalam kesempatan itu menurut Prof. Hafid Abbas bahwa Pemerintah Indonesia sebagai negara mayoritas penduduknya beragama Islam dan juga sebagai negara yang aktif dalam hubungan dunia internasional harus dapat mendorong pemimpin dunia termasuk negara OKI untuk dapat menekan Israel agar segera menghentikan aksi brutalnya menyerang warga Palestina.
Prof. Hafid Abbas menambahkan tindakan Israel terhadap rakyat Palestina merupakan kejahatan HAM berat sebagaimana yang dimaksud dalam universal Declaration of human rights dan dapat di adili dalam mahkamah internasional” untuk itu pemimpin dunia bersatu untuk mengingatkan Israel bahwa apa yang dilakukan Israel dapat di adili pada mahkamah internasional karena pelanggaran Ham berat tegas Hafid Abbas yang juga mantan Ketua Komnasham RI menutup pembicaraannya.
ACN/JAJA/RED.






