Saturday, January 24, 2026

Bupati Bima Ukir Sejarah, 13.970 Tenaga Non-ASN Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

ACTUALNEWS.ID, BIMA – Pemerintah Kabupaten Bima kembali menorehkan sejarah penting dalam tata kelola kepegawaian daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi, sebanyak 13.970 tenaga non-ASN resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.


Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat pada Senin (19/01/2026) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima dan menjadi momentum bersejarah bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 30 perwakilan tenaga non-ASN dalam sebuah prosesi upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Bima Ady Mahyudi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda, serta para Camat se-Kabupaten Bima.


Penyerahan SK simbolis dilakukan oleh Bupati Bima bersama Wakil Bupati, Ketua Komisi I DPRD, dan Sekretaris Daerah, sebelum Bupati Bima menyampaikan sambutan dan arahan.
Dalam sambutannya, Bupati Bima menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada para tenaga non-ASN yang kini resmi berstatus ASN PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara melalui pemerintah daerah atas pengabdian panjang para tenaga honorer.


“Pengabdian tidak pernah sia-sia. Ketulusan akan menemukan jalannya, dan hari ini negara hadir memberikan pengakuan serta kepercayaan,” ungkap Bupati di hadapan ribuan ASN.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perubahan status ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi perubahan makna dan tanggung jawab. Dari sekadar menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan.


Langkah besar yang dilakukan Bupati Bima ini dinilai sebagai terobosan nyata dan belum pernah terjadi sebelumnya. Di tengah keterbatasan regulasi dan anggaran, Bupati Ady Mahyudi menjadi sosok kepala daerah yang mampu mengikat, melindungi, dan memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN dalam jumlah sangat besar, sesuatu yang belum mampu diwujudkan oleh para bupati sebelumnya di Kabupaten Bima.


Kebijakan ini sekaligus menegaskan keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kabupaten Bima.


Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal tenaga honorer yang tercatat sebagai calon penerima SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 14.077 orang, terdiri dari 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan.


Namun, setelah dilakukan verifikasi akhir, sebanyak 104 orang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah tenaga honorer yang diusulkan dan resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebanyak 13.970 orang.


Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kuat Bupati Bima dalam membangun birokrasi yang adil, humanis, dan berorientasi pada penghargaan atas pengabdian, sekaligus menorehkan capaian monumental dalam sejarah kepegawaian Kabupaten Bima.

ACN/TEGUHLRED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles