ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Tidung, Polres Kepulauan Seribu, Briptu Andika Fajar, berhasil menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan identitas di media sosial melalui pendekatan problem solving pada Selasa (16/12/2024). Kasus ini bermula saat seorang perempuan berinisial S (pihak II), didampingi suaminya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan pada hari Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 08.50 WIB.
S melaporkan bahwa identitasnya digunakan oleh seorang perempuan berinisial E (pihak I) untuk membuat akun Facebook palsu dengan nama “Sanabani.” Akun tersebut digunakan untuk memesan berbagai makanan dan barang secara online, antara lain ketoprak satu bungkus, nasi uduk tiga bungkus, gado-gado satu bungkus, keripik sukun dua bungkus, dan lakban dua gulung. Semua pesanan tersebut dikirimkan ke rumah S, yang tidak mengetahui apa-apa mengenai pemesanan tersebut. Selain itu, akun palsu itu juga digunakan untuk membalas komentar di Facebook dengan kata-kata negatif yang mencemarkan nama baik S.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Briptu Andika Fajar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari korban, dan melaporkan kasus ini kepada pimpinan. Dalam upaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan, di mana E mengakui perbuatannya dan membuat video klarifikasi terkait penggunaan akun palsu tersebut. Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan siap diproses secara hukum jika melanggar.
Sebagai tindak lanjut, dibuat surat pernyataan yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dengan pendekatan musyawarah, kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum, dan kedua belah pihak saling memaafkan. Briptu Andika Fajar menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara damai ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. “Kami terus berupaya menjaga ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis dan persuasif,” ujar Briptu Andika.
ACN/CAT/RED