ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polres Kepulauan Seribu, Aipda Sahrizal menghadiri acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (07/11/2024). Pelantikan yang digelar di Gedung Pola Kelurahan Pulau Kelapa ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPPS, sebanyak 70 orang, yang akan bertugas dalam pemungutan suara mendatang di wilayah tersebut.
Acara pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Nomor 2333 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kelurahan Pulau Kelapa. Sebanyak 63 anggota KPPS dilantik untuk wilayah Pulau Kelapa dan 7 anggota untuk Pulau Kelapa Dua. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pemilu yang aman dan tertib di Kepulauan Seribu Utara.
Setelah pembacaan keputusan, dilakukan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Pulau Kelapa. Proses ini mencerminkan komitmen KPPS untuk melaksanakan tugas dengan jujur, adil, dan sesuai aturan. Selain itu, dilaksanakan juga penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan fakta integritas oleh setiap anggota KPPS, yang menegaskan komitmen mereka dalam menjaga integritas proses pemilihan.
Aipda Sahrizal dalam kesempatan tersebut memberikan dukungan penuh kepada KPPS yang baru dilantik dan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme selama bertugas. “Kami berharap anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mematuhi aturan, dan menjaga suasana kondusif agar Pemilu berjalan lancar,” ujarnya. Dengan pelantikan ini, diharapkan KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, demi kesuksesan Pemilu 2024 di Kepulauan Seribu.
ACN/CAT/RED