ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Maraknya bangunan yang melanggar ijin diwilayah kecamatan grogol petamburan Jakarta Barat nampak sudah menjadi momok yang biasa ditemukan, bahkan pemilik maupun pemborong bangunan terkesan main mata.

“Bagaiman tidak main mata, jelas jelas ada pelanggaran kok petugas citata kecamatan grogol petamburan diam saja. Berarti sudah koordinasi/kongkaliong dengan petugas. Dan itu disinyalir pasti uangnya besar,” ujar Yanto (34) nama samaran, salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari salah satu bangunan yang melanggar, Senen (24/7/2023).
Yanto juga menambahkan, perihal pelanggaran bangunan di kecamatan Grogol Petamburan itu sudah biasa, sebab mana ada sich oknum pejabat (citata) tidak mau uang. Ini manusiawi.

“Sudah biasa mas pelanggaran di biarin, kalau tidak begitu petugas makan apa,” tambahnya.
Dimungkinkan karena kerjasama yang cantik antara pemilik rumah dan pemberi ijin/pengawas.
Salah satu contoh, satu bangunan yang terletak di jalan kav polri blok G.VII. no 1738-A rt 002, rw 006 kel wijayakysuma, kecamatan grogol petamburan jakarta barat. Bangunan tetap berdiri dan kokoh bahkan mengarah ke lantai 4. Padahal sesuai ijin yang dikeluarkan (tertera dlm gbr) ijinnya 3 lantai tapi keadaannya secara fisik saat ini sudah mengarah ke lantai 4.

Belum lagi bangunan yang terletak di jalan Utama Sakti 4 No 16, RT 002, Rw 007 Kelurahan Wijayakusuma, jika dilihat ijinnya 3 lantai tapi secara fisik sudah 4 lantai.
Perlu diketahui, hasil penelusaran sampai ke Citata setempat belum ada yang menjawab terkait pelanggaran tersebut dan terkesan tertutup.
ACN/RBT/Tim/Red