ACTUALNEWS.ID Depok – Progres Pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3 kemungkinan terhambat karena permasalahan pembebasan lahan yang sebagian belum terselesaikan.
Tol Cijago Seksi 3 masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ditargetkan selesai pada Oktober 2022, namun sepertinya molor.
Diduga akibat seorang warga Limo yang diketahui bernama Udin, pembayaran lahan tanah atas nama Baba Rojan menjadi terhambat.
Salah satu pemilik lahan tanah dari delapan warga yang belum dibayarkan adalah Baba Rojan. Ia menegaskan bahwa dirinya mendukung pembangunan jalan Tol Cijago 3 yang berada di atas lahan tanah miliknya.
“Kami mendukung pemerintah untuk pembuatan jalan tol tapi bayarkan dulu tanah kami, ini tanah saya sudah digusur gini tapi belum dibayarkan hak kami,” Ungkap Baba Rojan yang berada di lokasi lahan miliknya yang sudah diratakan oleh pihak Tol, Kamis (27/04/2023).
Ia menduga ada indikasi Mafia dalam pembebasan lahan sehingga penyelesaianya terhambat. Pembebasan lahan dalam pembebaan lahan Tol Cijago Seksi 3 ini akhirnya terlihat secara terang – benderang.
“Karena permainan mafia yang sudah nampak secara terang-benderang itu, saya minta untuk secepatnya diselesaikan. Banyak masyarakat belum paham sehingga menjadi korban atas sistem pembebasan lahan tersebut,” Imbuhnya.
Ia menilai keterlambatan pembayaran pembebasan lahan milik warga itu disebabkan adanya sistem yang tidak teratur alias menajemen yang kacau.
“Penyelesaian hak-hak rakyat seharusnya cepat ditunaikan, jangan membuatnya terkatung-katung, Saya bingung Alasanya apa kenapa tanah saya belum dibayar oleh Tol, tanah saya kan ga ada masalah, sama PT ga ada masalah, sama orang juga ga ada masalah. Cuma RW Udin yang bermasalah tidak mau tanda tangan. Kalau yang bermasalah tidak mau tanda tangan, tinggal, bayar yang tidak bermasalah kan gitu saya pengennya,” ungkap Baba Rojan.
Tanya ke dia ya pak kenapa Udin ga mau tanda tangan jangan tanya saya, kalau dia punya berarti mau dong tanda tangan begitu. Kalau dia bener berarti mau dong tanda tangan berarti ga bener nih jadi saya ikut ikutan susah,” beber Baba Rojan meradang.
Pada intinya, Baba Rojan menginginkan pembayaran lahan tanah miliknya dan warga yang lainnya.
Pergantian demi pergantian Kepala BPN Kota Depok tidak mendatangkan
perubahan terhadap nasib tanah – tanah warga yang terkena rencana Pembangunan Tol Cijago Seksi 3, mereka semua hanya dapat bersabar menunggu kapan proses penetapan lokasi (Penlok) lahan mereka bisa diselesaikan.
“Apabila tuntutan kami ini tidak di dengar oleh pihak – pihak yang berwenang di pembebasan tol ini, maka kami akan terus berdemo di lokasi pekerjaan mulai saat ini sampai
dengan permasalahan pembebsan lahan kami ini diselesaikan hingga tuntas,” pungkasnya dengan tegas.
Sampai dengan berita ini ditayangkan awak media Actual News belum mendapatkan konfirmasi dari Udin ketika di hubungi lewat sambungan telepon.
ACN/RED