ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Ratusan masa aksi damai yang tergabung dari ratusan masyarakat desa jayasari dan Masyarakat Banten Bersatu ( MBB ) serta aktivis yang memiliki jiwa sosial lainnya, kembali Geruduk Mabes Polri pada tanggal 12 desember 2023.
King Naga mewakili warga bersama LBH Chakrabhinus diterima audensi pada saat menyampaikan aksi damai 12 Desember 2023 di ruangan Karowassidik Mabes Polri Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. adapun point tuntutan yang disetujui a/n Kapolri oleh Karowassidik sebagai berikut :
Berdasarkan :
- Laporan Kepolisian tingkat POLRES LEBAK dilakukan pada hari Kamis, Tanggal 09 Februari 2023 dengan SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI. Nomor : LP/B/17/II/2023/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN pelapor an. MASNAH, dan Terlapor an. RT JUMAN
- Laporan Kepolisian tingkat POLDA BANTEN pada hari Selasa, Tanggal 14 Maret 2023 dengan SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI Nomor : LP/B/67/III/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BATEN. Pelapor an. SATAM, dan Terlapor an. H. MULYADI JAYABAYA.
- Laporan Kepolisian ditingkat MABES POLRI pada hari Rabu, Tanggal 14 Juni 2023 dengan SURAT TANDA TERIMA LAPORAN POLISI Nomor : LP/B/146/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelapor an. SANAJAYA, Terlapor an. Pemilik dan jajaran PT. Mulya Kuarsa Anugerah dan H. MULYADI JAYABAYA.
- Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas ( SP3D ) Nomor : B/8751/X/Res.7.5./2023/Bareskrim Tanggal 20 Oktober 2023.
- Pengaduan PROPAM : SPSP2/005139/X/2023/BAGYANDUAN pada tanggal 2 Oktober 2023.
- Pengaduan PROPAM : SPSP2/5741/XI/2023/BAGYANDUAN pada tanggal 2 November 2023.
Tuntutan antara lain :
- Menuntut Bertemu Dengan Kapolri.
- Menuntut kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar menangkap actor intelektual dan semua yang terlibat atas dugaan pelanggaran Hukum dan HAM dalam pertambangan pasir yang ada di Kampung Sari Mulia Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Terutama Menangkap Semua Pihak Yang Nama nya Jelas Telah DiLaporkan dan tercantum dalam LP karena dengan bukti-bukti jelas, agar ditangkap pada hari ini seiring berjalannya Aksi Damai ini.
- Menuntut kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar menutup semua Pertambangan Ilegal yang ada di Provinsi Banten.
- Menuntut Kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar Melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Kepada Oknum Anggota Polisi yang di duga melakukan ketidak keprofesionalan dalam menjalankan tugas sebagai polisi di Polda Banten dan Polres Lebak dan/ atau yang menghalang – halangi proses hukum ( Obstruction Of Justice ).
- Menuntut kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar merombak ulang Struktural Polda Banten dan Polres Lebak.
- Kepolisian Republik Indonesia melalui Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat desa Jayasari – Lebak atas ketidak keprofesionalan kinerja kepolisian terhadap laporan Masyarakat.
Rabu, 13/12/2023 awak media menemui king naga dikantornya yang beralamatkan dijakarta utara. bahwa beliau mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia yang mana pada hari ini King Naga mendapatkan info bahwa polri telah dilakukan penangkapan kepada beberapa tersangka sesuai Sprint Penangkapan yang di keluarkan pada tanggal 12 Desember 2023 oleh Polda Banten yang mana atas tuntutan sebagian warga desa jayasari kecamatan cimarga kabupaten lebak yang mengadakan aksi damai di Mabes Polri 2023 yang disampaikan pada saat audensi dengan Karowassidik Mabes Polri
King nagapun menyampaikan ucapan terima kasih bahwa pada aksi damai di Mabes Polri 12 desember 2023 pengunjuk rasa didampingi aktivis dan advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakrabhinus yang di pimpin langsung oleh H. Rudi.
Jurnalis : Redaksi
ACN/RED
