ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Melalui konfrensi persnya, Kamis, 14 Maret 2024 bertempat di kantornya jalan TB Angke, Kel Jelambar Baru, Grogol Petamburan Jakarta Barat, pihak manajemen menyatakan permohonan maaf atas video yang beredar terkait tidak diperbolehkannya orang Kupang/NTT disemayamkan di rumah duka jabar agung.
Sebelumnya beredar vidoe penolakan itu beredar luas di medsos sehingga membuat resah masyarakat kupang kususnya NTT (Nusa Tenggara Timur).
Dalam konfersi pers, selain permohonan maaf dan tidak melalukannya lagi pihak jabar agung meperbolehkan selurah masyarakat yang ingin disemayamkan dipersilahkan tanpa memandang suku, agama dan ras.
Perlu diketahui permohonan maaf itu disampai didepan media dan hadir pihak dari kepolisian dan perwakilan tokoh Kupang dan NTT
ACN/TIM/RED