ACTUALNEWS.ID, Cirebon – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur sudah memasuki tahap konfrontir pada Selasa (04-10-2022) di PPA Polres Cirebon Kota, namun semenjak malam sebelum hari konfrontir korban tidak di ketahui keberadaan nya alias hilang.
Baik Orang tua korban kakak nya maupun tetangga tidak mengetahui keberadaan nya, Sampai pada hari konfrontir masih juga belum juga ada kabar akan keberadaan korban sehingga Rabu (05-10-2022) pukul 00.30 WIB orang tua korban di dampingi kuasa hukum nya melaporkan kehilangan anak nya di SPKT Polres Cirebon Kota.
Kuasa hukum korban, Sapto Wibowo S, SH kepada awak media menjelaskan bahwa sejak Senin malam korban sudah tidak di ketahui keberadaan nya atau mendadak hilang, padahal besoknya korban akan dilakukan proses pemeriksaan atau dikonfrontir di UNIT PPA Polres Cirebon Kota. Papar Sapto pada hari Rabu 05/10 di jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.
Sapto menerangkan, Saya menduga ada aktor intelektual yang membuat hilang nya korban, tanda tanya besar buat saya kenapa korban bisa hilang karena sepanjang saya menangani perkara pidana apa pun itu baru kali ini mengalami kejadian seperti ini. Paparnya.
“Saya tidak menuduh pada seseorang karena hilangnya klien kami diduga ada dalang dan aktor intelektualnya dan akan saya usut Tuntas sampai akar-akar nya saya tidak main-main dalam hal ini pegang omongan saya akan terkuak semua nya” Tegasnya.
Perkara dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini masih terus berjalan. Ujar Sapto Sedangkan yang diduga ada dilokasi kejadian dan turut serta membantu dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang berinisial “A” masih berstatus sebagai saksi. Sapto sambil geleng-geleng kepala dan tertawa.
Sapto juga menambahkan, Bahwa dalam waktu dekat akan mengunjungi KPAID Cirebon dan LPSK (LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN) di Jakarta kami sangat membutuhkan kedua Lembaga Tersebut.Tutup nya kepada awak media.
ACN/Red