ACTUALNEWS.ID, Jakarta- Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda ungkap kasus Pengeroyokan terhadap korban Wiji Lestari di Komplek Bermis Muara Angke, Blok B5 No. 1 RT. 05 RW. 11 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara Senin tanggal 26 April 2021 sekitar pukul 20.30 WIB yang dilakukan oleh 6 pelaku dan berhasil mengamankan 4 pelaku BD,DV,MHM dan YAS.
Penangkapan terhadap 4 pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor:B/121/16/IV/2021/SPK POLSEK KAW. SAKA/RESPEL TG. PRIOK/PMJ, tanggal 27 April 2021.
Ke 4 pelaku berhasil di tangkap Sabtu 22 Mei 2021 pukul 23.00 WIB di Muara Angke Kelurahan Pluit, Kecamatan. Penjaringan Jakarta Utara dan Muara Karang Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP. Ikrom Baihaki, S.H. mengungkapkan, Pada Senin 26 April 2021 sekitar pukul 19.30 WIB Korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Iwantoro di Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara,
Pada saat melintas di Gg. Komplek Bermis Muara Angke Jakarta Utara korban bersenggolan dengan Tersangka BD dan DV yang mengendarai sepeda motor berboncengan. Kemudian menghentikan sepeda motor dan selanjutnya masing-masing turun dari sepeda motor. Pada saat turun dari sepeda motor Tersangka BD marah-marah dan dan berkata dengan ancaman “Awas Nanti Kamu saya cariin ya, saya orang sini”. Ungkapnya
Lanjut Ikrom, Karena tidak ingin terjadi keributan akhirnya Korban dan Iwantoro pergi meninggalkan lokasi menuju rumah kontrakan yang beralamat di Komplek Bermis Muara Angke Blok B.5 No. 1 RT. 005 RW. 011, Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
Sekitar pukul 20.30 WIB saat Korban sedang tiduran di dalam rumah dipanggil oleh Iwantoro yang mengatakan bahwa ada orang yang mencari. Kemudian korban keluar dan melihat Tersangka BD, DV, ID (belum tertangkap) dan HA, Terang Ikrom
Pada saat Korban menghampiri Iwantoro tiba-tiba Para Tersangka langsung memukul Korban dan Iwantoro menggunakan tangan kosong dan kunci motor. Kemudian Para tersangka tersebut pergi,
Kurang lebih 15 (lima belas) menit Lanjutnya, Kemudian Iwantoro kembali mengetuk pintu dan memanggil Korban.Ketika korban Keluar terlihat Iwantoro sedang berdiri dengan Tersangka BD, DV, ID (belum tertangkap) ,HA, YAS dan Fi (Belum Tertangkap) , Tersangka BD berkata “Hee,lu apain teman gua” Kemudian BD langsung memukul Korban menggunakan Stick Golf ke arah kepala tetapi berhasil ditangkis menggunakan tangan kanan. Kemudian pelaku yang lain langsung ikut memukul menggunakan balok kayu dan tangan kosong yang mengenai kepala, wajah dan tangan Korban,Sambung Ikrom
Korban berusaha membela diri dengan cara menangkis dan berhasil merebut balok kayu yang dipegang oleh pelaku. Pada saat Korban sedang menangkis dan menghindari pukulan dari pelaku tiba-tiba Tersangka BD menusuk dari belakang dibagian punggung menggunakan Gancu. Selanjutnya warga berdatangan dan para Pelaku melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan Pada Sabtu 22 Mei 2021 pukul 23.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengamankan 4 Tersangka BD, DV, HA dan YAS di Muara Angke dan Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Terang Ikrom
” Dari kejadian tersebut Korban di bawa ke RS. Atmajaya untuk VER dan kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap Tersangka ID dan FI,Dan Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana”.Pungkas Kanit Reskrim AKP Ikrom Baihaki.
ACN/RED.




