Monday, March 23, 2026

30 Warga Pati Merasa Tertipu Termasuk Kasie Pemerintahan Desa Jantro, Kab Pati, Jawa Tengah

ACTUALNEWS.ID, Pati – 30 konsumen perumahan Griya Harmoni yang terletak di Desa Jontro Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati Jawa Tengah menuntut rumahnya dijadikan.

Diketahui sebelumnya, Perumahan Griya Harmoni sudah mangkrak hampir dua tahun sehingga konsumen yang berharap sudah bisa menempatkan berakhir sirnah.

Padahal, para 30 konsumen sudah membayar uang muka (DP) dengan bervariasi ada Rp 30 juta bahkan sampai Rp 120 juta dari harga nilai rumah Rp 160 juta.

Menurut Cahyo Sulistyo kasie pemerintahan Desa Jontro, Dia,Tidak terduga sebelumnya apa yang dilakukan Pengembang termasuk saya menjadi korban. masihnya, Saya di percaya dari 30 konsumen menjadi pimpinan Grup Whats App, dan keinginan konsumen memberikan solusi sekaligus meminta kavling itu di jadikan sertifkat termasuk dengan bangunan yang telah dijanjikan, “Konsumen menginginkan sertifikat bersama bangunan segera,” tukas Cahyo, Minggu, Minggu (23/5/2021).

Di akui Cahyo, kasus ini belum kami laporkan ke pihak kepolisian, karena rekan rekan berkeinganan masih musyawarah terlebih dahulu dengan ahli waris pemilik lahan tanah yang akan dibangun perumahan tersebut.

Kasnawi, Kades Ngurenrejo yang sempat hadir dalam rapat keluhan konsumen mengatakan, saya sebagai Kepala desa Ngurenrejo baru saja dilantik belum bisa jelaskan lebih lanjut namun kasus ini saya dukung karena ada 3 warga saya juga yang merasa tertipu.

Sarti, salah satu konsumen berharap, agar perumahan itu segera dibangun atau bisa ditempatkan, ” Kami berharap perumahan itu segera di bangun dan bisa ditempatkan,” keluhnya.

Berbeda dengan Wagito, Ia mengingkan, kalau bisa lanjut dibangun, kalau tidak uang dikembalikan dengan penuh tidak di cicil.” tegasnya.

ACN/TIM/Rbt/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles