Jakarta,AN.Id – Ratusan nelayan muara angke bersama elemen organisasi nelayan HSNI (m Nelayan Indonesia) dan GENTAK (Gerakan Nelayan Tradisional Kali Adem) menolak pemasangan VMS (Vessel Monitoring System) dari Kementerian Kelautan dan Perikananan (KKP) yang dinilai membebani para nelayan.
Mereka menolak aturan Kementerian KKP No 10 Tahun 2019 yang mengatur tentang kewajiban nelayan menggunakan VMS atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal di setiap kapal mereka.
“Kami menolak aturan pemasangan VMS karena sangat membebankan nelayan kususnya untuk kapal dengan berat total GT.5-30,” ujar Nunung selaku pengurus HSNI Jakarta, Senen (14/2025), di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selain itu, Nunung juga meminta pada Presiden Prabowo untuk mempertimbangkann kebijakan soal penghapusan rumpon di seluruh indonesia, dan sekaligus memohon kepada menteri kelautan untuk merealisasikan 2 zona tangkapan.
“Pak Prabowo perhatikan keluhan kami sebab rumpon bisa membantu nelayan, dan cabut peraturan zonasi untuk memperluas pencarian ikan. Yaitu penyatuan dua zona (711 meliputi lautan cina selatan dan 712 meliputi laut utara jawa),” pintanya.
Masihnya, permintaan ini semua bukan tanpa alasan sebab selama ini penghasilan nelayan menurun dampak dari kebijakan pembagian zonasi dan tidak diperbolehkan adanya rumpon dan sekarang di tambah program VMS yang biayanya hampir sekitar rp 20 jtan.
“Tuntas lah penderitaan kami (nelayan),” tukasnya.
Nunung yang didampingi Syahril selaku dpd HSNI penjaringan dan Tri Sutrisno Sekjen HSNI memesan agar Presiden Prabowo memperhatikan keinginannya terkait kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Bila tidak diperhatikan, kami akan demo dengan gelombang besar ke Kementerian Perikanan pada waktu dekat ini,” tandasnya.
AN/Rbt/Red