ACTUALNEWS.ID Jakarta – Dalam upaya strategis meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto beserta jajaran menteri.
Pertemuan yang berlangsung ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Polri dan Imipas dalam mengatasi permasalahan peredaran narkoba yang semakin mengancam proses rehabilitasi di Lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imipas menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan lapas.
“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ungkap Menteri Agus Andrianto dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden, yakni pemberantasan peredaran narkoba secara menyeluruh, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Data terbaru mengungkapkan bahwa sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Maximum Security Nusa Kambangan karena diduga terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba di Lapas. Langkah pemindahan tersebut diharapkan dapat menjadi inisiatif awal guna menekan laju peredaran narkoba serta meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan.
Selain itu, Menteri Agus juga menyampaikan program-program inovatif yang telah disiapkan di Nusakambangan, antara lain kegiatan ketahanan pangan yang nantinya diharapkan menjadi model pembinaan dan pelatihan bagi narapidana.
Program tersebut mencakup pengembangan sektor perikanan, pertanian, dan peternakan terpadu, serta rencana pengembangan pembudidayaan tambak udang sebagai inovasi unggulan untuk mendukung kemandirian Lapas.
Tak hanya membahas operasional, pertemuan tersebut juga menyoroti penerbitan surat edaran yang menginstruksikan seluruh Lapas untuk menerapkan tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam penyelidikan tindak pidana narkoba.
Surat edaran ini dirancang guna mendorong respons cepat dan sinergi antar instansi, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat terlaksana secara efektif. Menteri Agus menekankan pentingnya membangun hubungan erat antara petugas lapas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar penegakan hukum semakin optimal dan terintegrasi.
Kapolri menyatakan kesiapan Polri untuk memberikan dukungan penuh dalam operasi anti-narkoba di lingkungan Lapas.
“Terkait dengan razia di lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kami juga akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan terkait pemindahan narapidana ke Nusakambangan, dengan harapan grafik penyebaran narkoba dapat menurun secara signifikan,” ujarnya.
Kolaborasi intensif antara Polri dan Imipas ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional serta menciptakan lingkungan lapas yang kondusif bagi proses rehabilitasi. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menekan angka peredaran narkoba, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan bagi narapidana, sehingga mereka dapat memperoleh kesempatan untuk memulai lembaran baru yang lebih produktif dan berintegritas.ACN/indah/RED