ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Melaksanakan Operasi TIBMASK (Tertib Masker) Tingkat Kecamatan Cilincing, Dalam Rangka pengawasan dan penindakan Protokol Kesehatan covid-19 Diwilayah DKI Jakarta bertempat di Jl.sungai landak No 07 Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara.Jum’at (4/6) pagi.
Jika sebelumnya operasi dilakukan di ruas jalan, tempat dan fasilitas umum, Operasi Tibmask memperluas jangkauannya hingga permukiman, tempat usaha dan perkantoran
Dalam kegiatan operasi tersebut sedikitnya 9 tempat usaha menjadi sasaran operasi tib masker oleh 25 personil Satpol PP Kecamatan Cilincing dan ke 9 tempat usaha tersebut antara lain:
-Alfa Mart Kesatriaan
Alamat Usaha : Jl. Kesatriaan Kecamatan Cilincing
-TOKO BAROKAH
Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing.
-WMS EXPRESS LAUNDRY
Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing.
-PT.MNC SKY VISION (Cab.Cilincing)
Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing.
-HAPPY DREAM (HEALT BEAUTY)
Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing.
-KREDIT PLUS
Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing.
-J&T EKDPRESS
Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing.
-TB.ALBI JAYA
Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing.
-LION PARCEL
Alamat Usaha : Jl.Kesatriaan Kelurahan Cilincing
Sebanyak 26 orang pelanggar terjaring dalam operasi tersebut dan di berikan sanksi sosial terhadap 25 pelanggar 1 orang pelanggar dikenakan sanksi administrasi berupa denda Rp.250,000,-
( ACN/Gito Ricardo/RED. )