Wednesday, November 5, 2025

Mentang Mentang Punya Uang, Pemilik Seenaknya Membangun, “Tabrak Semua Ketentuan” Kata Beberapa Warga

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Bila kita membangun rumah di Jakarta tentunya harus mengantongi izin seperti IMB/PBG dan izin tersebut bila keluar pasti sudah sesuai standar dan kejian yang mendalam.

oppo_32

“Bila kita lihat bangunan yang terletak komplek Taman Harapan Indah Blok AA 4 no 4 di kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat sepertinya mengantongi izin 4 lantai dan bangunan menjorok sampai memakan badan jalan,” ucap beberapa warga sekitar yang enggan disebut namanya, Senin (20/1/2025) pada awak media.

Warga tersebut juga pernah menyinggung dugaan pelanggaran bangunan pada Rt dan Rw tapi hanya sekilas dan tidak ada respon. “Ya, karena tidak ada respon maka kami mau mengadu kemana lagi,” ujar mereka.

Menurut pantauan awak media di lapangan tinggi bangunan 5 lantai bila dilihat dari tampak belakang, sedangkan bila di lihat dari tampak depan hanya 4 lantai.
“Bararti mungkin melanggar izin ketinggian. Dan lebih fatal lebar bangunan memakan badan jalan depan dan belakang,” imbunya.

Beberapa warga tersebut memohon agar ada tindakan tegas dari Citata karena seoertinya jelas jelas melanggar.

“Citata Jakarta Barat harus turun melihat fisik bangunan, dan jangan mentang mentang punya uang seenaknya membangun,” tegas beberapa warga.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Citata Kecamatan Grogol Petamburan belum menanggapi secara serius prihal keluhan warga tersebut.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles