ACTUALNEWS.ID SCBD, Jakarta – Ketua Umum LSM PENJARA 1, Teuku Z. Arifin, secara tegas menyuarakan dukungan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah kritik yang menuduh pengangkatan beliau melompati lima angkatan senior dalam institusi Polri. Kritik tersebut, menurut Arifin, tidak hanya kurang berdasar, tetapi juga berisiko menghambat semangat reformasi yang tengah diusung oleh Polri.
Dasar Hukum yang Jelas dalam Pengangkatan Kapolri Merujuk pada Pasal 11 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, LSM PENJARA 1 menekankan bahwa pengangkatan Kapolri sepenuhnya merupakan wewenang Presiden sebagai kepala pemerintahan. Proses ini didasarkan pada penilaian matang terhadap rekam jejak, kinerja, dan kebutuhan strategis institusi. Dalam konteks Jenderal Listyo Sigit, pengangkatan beliau dinilai sah dan sesuai prosedur hukum.
Reformasi Polri: Melampaui Hierarki untuk Transformasi
Arifin menegaskan bahwa penunjukan Jenderal Listyo Sigit adalah bagian dari upaya strategis menciptakan Polri yang modern, profesional, dan terpercaya. “Terkadang, terobosan di luar pola hierarki diperlukan untuk mendorong transformasi institusi ke arah yang lebih baik,” ujar Arifin. Kritik yang berfokus pada senioritas, lanjutnya, tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi yang menjadi dasar reformasi kelembagaan saat ini.
Menjawab Kritik dan Meningkatkan Stabilitas
Menurut Arifin, kritik soal “lompat angkatan” terlalu menyederhanakan persoalan kompleks reformasi. Ia menekankan bahwa keadilan dalam pengangkatan pejabat tinggi bukan hanya soal hierarki, tetapi memastikan individu paling kompeten dan berintegritas tinggi menduduki posisi strategis. “Ini bukan tentang siapa yang lebih lama, tetapi siapa yang lebih mampu membawa perubahan,” tegasnya.
LSM PENJARA 1 juga mengingatkan dampak negatif kritik yang tidak konstruktif terhadap moral internal Polri. Arifin mengajak semua pihak untuk memilih jalur dialog yang lebih bijaksana, mengutamakan komunikasi yang membangun ketimbang memperkeruh suasana melalui opini publik.
Komitmen LSM PENJARA 1 untuk Reformasi Polri
Sebagai lembaga yang berkomitmen pada pengawasan tata kelola pemerintahan, LSM PENJARA 1 menyatakan dukungan penuh terhadap visi Jenderal Listyo Sigit dalam mewujudkan Polri yang lebih transparan dan responsif. Arifin menambahkan bahwa lembaganya siap menjadi mitra strategis dalam mengawal reformasi Polri, terutama terkait peningkatan pelayanan publik dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Keadilan bukan hanya tentang aturan hierarki, tetapi keberanian untuk mengambil keputusan terbaik demi kemajuan bersama,” tutup Arifin dengan tegas.ACN/Indah/RED