Sunday, July 27, 2025

Bangunan Menutupi Akses Jalan, Ada Warga Yang Menolak, IMB Dipertanyakan..?

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Bangunan yang menutup akses jalan umum di komplen warga. Pasalanya, seorang pemilik tanah ingin membangun sesuai luas di sertifikatnya ditolak tetangga sekitar.

“Dasar penolakannya apa, saya diatas tanah sendiar dan sesuai laus sertifikat. Lho, ini tanah saya..” ungkap Rita pemilik banguanan, di jalan Jembatan Lima, Rt 005, Rw 003, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Kamis (18/7/2024).

Dia juga mempertanyakan penolakannya, “Jangan- jangan hanya komplen berdasar emosi pribadi aja,” takusnya.

Sementara beberapa warga sekitar mempertanyakan luas sertifikatnya, karena pemilik belum pernah mempertunjukan sertifikat aslinya.

“Seharusnya pemilik musyawarah dulu untuk membangun karena menyangkut hajat warga sekitar,” ujar Lina dan Ahong yang mewakili warga sekitar.

Ahong juga menceritakan bahwa dari dulu akses jalan ada sampai pertigaan. Namau entah mungkin ada kebijakan lain sekaran ini jadi jalan buntu.

“Entah kenapa sekarang akses jalan pertigaan jadi jalan buntu,” ungkap Ahong yang tidak mempersalahkan soal pembanguan bangunan.

Menurut Kasie Citata Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat Sujatmiko menjelaskan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) yang disetujui hanya batasan rumah lama sampai 3 lantai.

“Sesuai IMB yang harus dibangun hanya 3 lantai rumah awal,” terangnya

Peristiwa penolak pembanguan oleh salah satu warga tetap berlangsung dan sampai berita ini duturunkan rencananya akan di musyawarahkan di kantor kelurahan setempat.

ACN/Rbt,Yd/Red

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles