ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Setelah resmi mendaftar ke KPU (Komisi Pemiliha Umum) Prov DKI Jakarta, Dharma Pongreku-Kun Wardana yang mencalonkan gubernur-wakil gubernur dari perseorangan/independen dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan (618.968 KTP/ 7,5% dari 8,2 juta pemilih) yakni hasil Verifikasi Adaministrasi KPU hanya sekitar 400 ribuan yang memenuhi syarat pendukungan dan sisanya akan diperbaiki 2 munggu kemudian.
“Sampai saat ini kami belum menerima berupa rekomendasi dari bawaslu dki jakarta terkait hasil keputusan untuk melakukan verifikasi faktual (verfak) atau tidak,” ujar Jaja Sulaiman anggota KPU Kota Jakarta Barat saat menjadi Narsum di acara Bawaslu Kota Jakarta Barat, Senin (1/7/2024) di Sparks Life Jakarta, ARTOTEL Mangga Besar, Jln Mangga Besar Raya No 42, Taman Sari Jakarta Barat.
Jaja juga mempertajam, tetapi apapun hasilnya terkait calon Independen, Bawaslu dan Panwascam di jakarta barat harus siap dan perofesional makanya perlu pendalam materi.
“Verifikasi Administrasi (Vermin), Verfak (Verifikasi Faktual) serta Coklit harus berada pada pengawasan melekat bagi panwascam nantinya,” ungkapnya kembali.

Sementara itu, Anta Ovia Bancin anggota Bawaslu Kota Jakarta Barat yang juga pelaksana kegiatan mengatakan bahwa untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan 2024, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu Koya Jakarta Barat mengadakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan di Bawaslu,
“Selain peningkatan kapasitas paling tidak bawaslu kota jakarta barat dan panwas kecamatan se-jakarta barat sudah siap secara perangkat terkait pencalonan dari perseorangan,” katanya.
Anta juga menjelaskan, perangkat yang ada di lingkup bawaslu kota jakarta barat sudah siap bila terjadi Vermin, Verfak dan Coklit karena itu sudah menjadi pengawasan melekat (waskat),” tutupnya.
ACN/Rbt/Red