ACTUALNEWS. id Jakarta, – Kolong Tol Marunda Cilincing dijadikan sebagai lahan parkir liar oleh Mobil Dump truk.Padahal pengelola telah melarang agar tidak parkir di kolong tol tersebut, Minggu (12/11/2023).
Dengan ada nya aduan dari masyarakat setempat terkait hal tersebut Bapak Manpol Polma danru satar satpol PP kelurahan Marunda kecamatan cilincing langsung bertindak cepat.
“Berdasarkan aturan, warga dilarang memarkir dan mendiami kawasan tersebut. Karena tanah di wilayah tersebut merupakan tanah negara” ucap Bapak Manpol Polma Danru Satar Satpol PP Kelurahan Marunda Kecamata Cilincing.
Setelah itu pun petugas memberikan himbauan kepada pemilik Dump Truk tersebut agar segera memindahkan truk dari kawasan kolong tol tersebut.
Lahan parkir liar inipun harus ditertibkan oleh pihak terkait. Daripada dimanfaatkan sebagai lahan parkir yang membuat kumuh kawasan tersebut, mungkin kawasan ini bisa dijadikan taman ataupun ruang terbuka hijau.
ACN//RED