ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Kebijakan Pj Gubernur Prov DKI Heru Budi Hartono untuk menggalakan penghijauan dan ramah lingkungan tampaknya nampaknya tetap menjadi fokus agenda kerjanya.
Penghijauan di sekitar Teluk Intan Raya, Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara atau jalan mengarah ke Apartemen Teluk Intan sebagian sudah ditembok/di pagar batako kembali. Padahal sebelumnya satpol PP bersama Lurah setempat sudah membongkarnya.
Pemagaran kembali lahan untuk taman, akhirnya membuat camat penjaringan angkat bicara dan ia sudah memerintahkan lurah untuk meninjau kembali permasalahan itu.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, saya perintahkan lurah untuk turun langsung. “Kroschek lah”, ujar Devika Romadi, Camat Penjaringan Jakarta Utara di ruangannya, Senin (6/11/2023).
Devika juga menekankan agar sepanjang jalan sekitar teluk intan raya dikembalikan kefungsinya semula.
“Lahan yang sudah ada saat ini untuk penghijauan ya,…. harus untuk penghijauan. Jadi fungsinya harus dikembalikan seperti semula,” tandasnya.
Hasil pantau awak media, sampai berita ini diturunkan lahan yang panjangnya sekitar 40 m dan lebar sekitar 6 meter masih tetap kokoh berdiri dan belum ada tindakan dari aparat terkait
ACN/RBT/RED