ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Operasi yustisi penegakan PSBB gencar dilakukan Tiga Pilar Tamansari,Hari ini 27 personil gabungan dari Koramil 01/TS,Polsek Tamansari,Dishub dan Pol PP sebagai upaya dalam menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19.
Kegiatan operasi yustisi dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker di Jalan Kunir Kota Tua Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Senin (3/5)
Petugas gabungan Tiga Pilar mendapati 6 orang pelanggar tidak menggunakan masker.
Danramil menyebutkan, 6 orang pelanggar tersebut di sanksi sosial dengan menyapu jalan selama satu jam sebagai efek jera dan untuk selalu diingat menggunakan masker.
“Masih kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker mungkin jenuh atau lupa selama masa pandemi covid -19 ini”. Kata Danramil
“Kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker”. Tutup Danramil Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
( Sumber Koramil 01/Ts ).


