ACTUALNEWS.ID,Jakarta -Operasi yustisi penegakan PSBB gencar dilakukan Tiga Pilar Tamansari,Hari ini 26 personil gabungan dari Koramil 01/TS,Polsek Tamansari,Dishub dan Pol PP menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jalan Asemka Raya Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib memaparkan pelaksanaan operasi yustisi oleh Tiga Pilar dengan menjaring 17 orang pelanggar.
Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan PSBB transisi di masa pandemi covid-19 dengan melibatkan 26 personil gabungan dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.
“17 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker disanksi sosial 11 orang pelanggar dan di sanksi administrasi 6 orang pelanggar dengan denda per orang 150 ribu rupiah”.
Kata Danramil
Kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker, Tutupnya.
( Sumber Koramil 01/Ts ).


