Sunday, March 15, 2026

OPS Yustisi Tiga Pilar di Wilayah Koramil 01/TS, Jaring 8 Pelanggar Prokes

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Tiga Pilar Tamansari gencar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid 19
yang diawali dengan apel kesiapan dipimpin Camat Tamansari H Risan Muchtar.

15 personil gabungan dari Koramil 01/TS, Polsek Tamansari dan Satpol PP menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker di Jalan Kebon Jeruk III Rt 03 RW 02 Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

Personil gabungan Tiga Pilar mendapati 8 orang pelanggar tidak menggunakan masker

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan, 8 orang pelanggar terjaring operasi yustisi tidak menggunakan masker di sanksi sosial dengan menyapu jalan sebagai efek jera.

Lanjut Danramil, Kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB transisi sesuai Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020

“Masih kedapatan masyarakat anak anak dan orang dewasa yang tidak menggunakan masker mungkin jenuh atau lupa selama pandemi covid-19” Kata Danramil

Ia menambahkan ,Kegiatan ini kami laksanakan setiap hari pagi dan sore hari guna mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker.

“Kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menggunakan masker”. Pungkas Danramil Mayor Galib.

( Sumber Koramil 01/Ts ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles