Tuesday, March 17, 2026

Koramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Tambora Gelar OPS Yustisi dan Jaring 23 Pelanggar

ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Sebanyak 23 pelanggar terjaring operasi yustisi tertib masker yang di gelar Tiga Pilar Kecamatan Tambora Di Jalan Jembatan Besi II Rt 10 Rw 03 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Danramil 02 TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan, 23 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker diantaranya 21 pelanggar di sanksi sosial menyapu jalan dan 2 pelanggar di sanksi administrasi.

Danramil mengatakan, Kegiatan operasi yustisi melibatkan 26 personil dari Koramil 02/TB,Polsek Tambora ,Satpol PP ,Damkar dan Dishub.

Ia menjelaskan,Kegiatan ini akan terus kami laksanakan setiap hari guna menekan laju penyebaran covid 19 sesuai arahan dan atensi pimpinan agar Wilayah Koramil 02/TB ini wilayah aman dari penyebaran virus covid 19.

“Kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker” Pungkas Kapten Arja.

ACN/RED.

( Sumber Koramil 02/TB ).

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles