Tuesday, December 17, 2024

Heikal Safar : Gerakan 4 Pilar Bersama Ketua MPR RI Perkuat UKM Dan PKK Se- Indonesia.

ACTUALNEWS.ID, JAKARTA, -Sekretaris Umum UKM DKI Jakarta Heikal Safar menyambut baik dan sangat mendukung Sosialisasi Gerakan Empat Pilar MPR RI bersama Dewan UKM Komite Wilayah DKI Jakarta dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DKI Jakarta, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, MPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Menurut Sekretaris Umum UKM DKI Jakarta Heikal Safar yang juga Calon Walikota Bekasi 2024, bahwa dalam Sosialisasi Gerakan Empat Pilar MPR bersama UKM dan Tim Penggerak PKK tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan UKM Komite Wilayah DKI Jakarta, Imlahyudin Tuanaya, Anggota DPD, Fahira Idris dan Tokoh Perempuan Nasional, Mien Uno. Yang di pimpin langsung oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo biasa disapa Bamsoet yang dalam arahannya mengajak masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi pemilu dan pilkada serentak 2024 dengan suasana yang riang gembira dan bersuka cita.

Lebih lanjut Sekretaris Umum UKM DKI Jakarta Heikal Safar mengutarakan pesan dan arahan dari Ketua MPR RI, Bamsoet mengharapkan jangan sampai menjelang maupun pada saat pesta demokrasi pemilu 2024, tersebut berujung pada pembelahan bangsa akibat para pendukung masing-masing Calon terjebak dalam fanatisme yang sempit.

“Sehingga diharapkan masyarakat juga jangan sampai ikut terjebak dalam politik pragmatis jangka pendek,” ucap Heikal Safar yang mengutif penyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Saat diwawancarai sejumlah awak media massa di Kantornya Kalimalang Kota Bekasi, Rabu (7/6/2023).

Selanjutnya Heikal Safar melangsir kembali pernyataan Ketua MPR RI Bamsoet mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya money politics dan high cost politics, maka dengan demikian bisa menyelamatkan demokrasi Pancasila supaya tidak terjebak dalam demokrasi angka-angka.

“Jangan kita jual masa depan bangsa, hanya karena uang Rp.50ribu atau Rp.100ribu, lantaran jika memilih seorang Pemimpin hanya karena uang, maka resikonya akan ditinggalkan,” ujar Heikal Safar mengutif pernyataan Ketua MPR RI Bamsoet tersebut.

Selain itu Heikal Safar juga mengakui penjelasan Ketua MPR RI,Bamsoet, bahwa dengan masyarakat menjadi pemilih dan pendukung yang cerdas,maka selain menjamin tegaknya Demokrasi Pancasila, berarti juga telah ikut berkontribusi dalam menegakkan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pasalnya Etika adalah persoalan yang sangat penting, mengingat dalam pandangan filsafat hukum, kedudukan etika berada pada tataran norma dan asas paling terpenting di atas Undang -Undang.” Ungkap Bakal Calon Walikota Bekasi 2024, Heikal Safar.

Lanjut Heikal Safar sehingga MPR RI telah membuat ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2021 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Lantaran ketetapan MPR ini tidak terlahir dari ruang hampa. MPR telah menangkap paradigma zaman, bahwa seiring laju peradaban dan gelombang Modernitas, justru etika kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami kemunduran.

Menurut Heikal Safar lantaran hal tersebut tercermin dalam beragam fenomena. Seperti terjadinya berbagai macam konflik sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan berbangsa serta pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan.

Lanjut Heikal Safar Adapun uraian yang di maksud dari aspek sopan santun, misalnya, kita dapat bercermin dari laporan hasil survei Microsoft bertajuk Digital Civility Index (Indeks Keadaban Digital) tahun 2020 yang dirilis Februari 2021. Indonesia menempati urutan 29 dari 32 negara yang disurvei, atau yang ‘terburuk’ untuk kawasan Asia Pasifik.

“Seiring dengan meredupnya adab sopan santun, khususnya di kalangan generasi muda bangsa, kehadiran gaya hidup hedonis, individualis, egois, dan pragmatis, mulai menggeser nilai budaya dan kearifan lokal,” tutur Heikal Safar.

Lanjut Heikal Safar sedangkan uraian
dari aspek kepatuhan hukum, berdasarkan data World Justice Project, nilai Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index) bangsa Indonesia cenderung stagnan dalam kurun waktu 7 tahun terakhir. Pada tahun 2015, indeks negara hukum Indonesia tercatat sebesar 0,53 poin, dan hingga tahun 2022, indeks tersebut hanya naik 0,01 poin menjadi 0,53. Artinya, hampir tidak ada kemajuan yang signifikan. Capaian ini menempatkan Indonesia di urutan ke-64 dari 140 negara yang disurvei.

Menurut Heikal Safar dari berbagai uraian gambaran di atas mengisyaratkan bahwa amanat Ketetapan MPR tentang Etika Kehidupan Berbangsa, belum sepenuhnya terimplementasikan sebagai basis fundamental, atau salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sehingga saya selaku Sektetaris UKM DK Jakarta sangat mendukung sosialisasi Gerakan Empat Pilar yang di selenggarakan oleh MPR RI bekerjasama UKM dan Pengerak PKK, lantaran persoalan Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara masih sebatas gagasan idealisme di awang-awang. Belum sepenuhnya membumi dan menjadi jiwa bangsa Indonesia yang terus wajib kita benahi bersama-sama, ” Tutupnya.

Editor : (Red/Cuncun/San).

Related Articles

[td_block_social_counter facebook="#" twitter="#" youtube="#" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Latest Articles