ACTUALNEWS.ID, Jakarta -Babinsa 01/TS melaksanakan monitoring/pengamanan kegiatan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tunai Tahun 2021 Tahap 3 dan 4 melalui Pos Indonesia
Di Wilayah Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.
Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementrian Sosial Republik Indonesia yang berhak dinyatakan memperoleh bantuan sosial tunai (Bansos Tunai Tahun 2021) senilai Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) adalah warga yang telah memenuhi persyaratan.
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib memaparkan,Bantuan sosial tunai ini di berikan kepada warga yang telah memenuhi persyaratan pengambilan/penerimaan Bansos Tunai.
“Ada beberapa persyaratan dalam pengambilan BST tersebut yaitu warga
Menunjukan KTP-el atau Kartu Keluarga Asli dan Memperhatikan ketentuan pencegahan Covid-19 (menggunakan masker)” Kata Danramil
Ia menyebutkan, Bantuan sosial tunai ini di salurkan kepada warga Kelurahan Mangga Besar yang terdiri dari 6 (enam) RW dengan jumlah penerima BST 899 jiwa
Untuk di ketahui alokasi pembayaran Bantuan sosial Tunai yang di salurkan di 6 RW Kelurahan Mangga Besar yaitu:
RW 01 Jumlah penerima BST 216 jiwa
RW 02 Penerima BST 112 Jiwa
RW 03 penerima BST 114 Jiwa
RW 04 penerima BST 251 Jiwa
RW 05 penerima BST 168
RW 06 penerima BST 38 Jiwa
Dengan jumlah total penerima BST 899 jiwa
“Secara keseluruhan dalam giat teknis Pembagian Bantuan sosial tunai kepada warganya berjalan tertib dan lancar dengan di monitoring /pengamanan Anggota Babinsa Koramil 01/TS “.Pungkas Danramil Mayor Galib.
ACN/Koramil 01/Ts/Red


