Thursday, December 26, 2024

Polda Metro Jaya Memberlakukan E-Drives Buat Pemohon SIM

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya terus mengembangkan inovasinya baik dalam penegakan hukum maupun dalam bidang pelayanan penerbitan SİM.

Jika penilaian uji praktek SIM yang selama ini dilaksanakan secara konvensional kini dalam progrma barunya berubah menjadi sistem elektronik yang diberi nama Elektronik Driving Tes Sistem (E-Drives).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan, metode E-Drives telah diterapkan di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Teknologi terbaru ini jelasnya, telah diterapkan bagi para pemohon yang akan membuat SIM A ataupun SIM C baru.

Metode ini, membantu dalam penilaian yang diberikan kepada para pemohon jadi lebih transparan dan terukur.

“Jadi ketika kendaraan yang dipakai ujian praktik menyenggol pembatas jalur, otomatis akan berbunyi dan akan dikirimkan sinyal ke ruang monitoring center, sehingga lulus atau tidaknya seseorang dilihat secara digital,” ujar Sambodo, dalam tayangan virtual, Selasa, (13/4/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, hadirnya E-Drives in sebagaii wujud inovasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya dalam memberi pelayanan prima, peningkatan pelayanan yang prediktif, responsibilitas dan transparasi berkeadilan kepada masyarakat.

Ia juga berharap dengan E-Drives penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat, transparan dan akuntabel serta dapat memberikan kepastian hukum.

Untuk diketahui E-Drives SATPAS Daan Mogot merupakan pelopor lahirnya E-Drives di Indonesia. Hadirnya E-Drives ini juga sebagai wujud dukungan Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap program Presisi yang telah dicanangkan oleh Kapolri. Saat ini E-Drives sudah berjalan di 6 Polres, yaitu Polres Pekanbaru, Makassar, Bekasi kabupaten, Indramayu, Bayumas dan Surabaya.

E-Drives merupakan sistem uji kompetensi pengemudi berbasis elektronik yang digunakan untuk penerbitan SIM A dan SIM C, proses penilaian uji SIM dengan E-Drives menggunakan kecanggihan peralatan teknologi yang saling terintegrasi serta pengujiannya dapat dilakukan beberapa peserta uji sekaligus secara simultan.

Teknologi yang digunakan pada e-drives adalah :

1 RFID radio frequency identification adalah sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan dalam pengambilan data tanpa harus bersentuhan, ketika peserta melewati RFID reader maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktek SIM dalam ruang monitoring.

2 Passiv Infra Red cahaya infra merah pada garis awal atau start dan di garis akhir atau finish pada setiap tes yang dilewati gunanya untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada masing-masing tahapan.

3 Vibration sensor merupakan sensor yang dapat mengetahui getaran suatu benda, sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan, jika ranmor menyenggol atau menabrak patok maka vibration sensor akan aktif dan mengirim sinyal ke aplikasi uji praktik SIM pada komputer server di ruang monitoring, sehingga penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersenggol atau tertabrak.

4 Ultrasonik adalah pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20khz, sensor ini diletakkan pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktek SIM A, ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil, jika terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan maka sensor ultrasonik akan mengirimkan sinyal ke komputer server di ruang monitoring.

Proses pengujian SIM dipantau oleh petugas di ruang monitoring melalui CCTV serta dapat monitoring memberikan peringatan aba-aba atau perintah dengan pengeras suara, selain itu hasil pengujian pun dapat dilihat penguji di lapangan yang terintegrasi melalui tablet dan layar monitor untuk menunjukkan ke peserta ujian.

Data akhir hasil ujian dapat diolah menjadi data statistik untuk dijadikan laporan yang valid bagi pimpinan dengan E-Drive penilaian yang dilakukan oleh sistem ini menjadi lebih akurat transparan dan akuntabel serta dapat memberikan kepastian hukum.

ACN/Red.

Related Articles

[td_block_social_counter facebook="#" twitter="#" youtube="#" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Latest Articles