ACTUALNEWS.ID, Jakarta,- Untuk membantu masyarakat yang ingin pulang mudik tanpa membawa kendaraan motor roda 2, Polsek Tanjung duren memberika pelayanan penitipan motor secara gratis,” hal ini dikatakan Kompol Muharram Wibisono Adi P. SH. S.IK. MH, Sabtu (15/4/2023) saat Apel Pagi di halaman Polsek.
Kapolsek juga berpesan agar kegiatan ini disebarkan pada seluruh warga dilingkungan hukum polsek tanjung duren.
“Bhabinkamtibmas dan Polisi RW harus meberitahukan pada semua pihak termasuk kelurahan, Rw dan Rt. Polisi Rw wajib membatu warga bila ada yang menitip kendaraannya,” tukasnya.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Tanjung Duren, AKP Trisno Yuwono.SH menjelaskan, polsek sudah mempersiapkan halaman parkir dan bila ada warga yang mau menitipkan kendaraannya tinggal hubungi Rt/Rw atau Polisi Rw setempat.
“Lokasi penitipan sudah tersedia, hanya persyaratannya di lengkapi,” ujar Trisno.
Penitipan kendaraan ini dimulai sejak libur panjang Idhul Fitri dan persyaratannya pertama, menunjukan KTP, STNK dan BPKB asli atau Foto Copy, yang kedua melaporkan pada petugas piket SPKT Polsek Tanjung Duren untuk dilakukan pencatatan dan pendataan.
ACN/Rbt/Red