ACTUALNEWS.ID, .tangerang – Maraknya praktek-praktek transaksi pinjaman ilegal ditengah masyarakat aktivis muda Imam kahfiansah.S.Kom. yang di kenal akrab Kang Imam tidak ambil diam.
Banyak sekali peristiwa persoalan didalam masyarakat yang meresehakan salah satunya adalah banyaknya praktek-praktek transaksi pinjaman ilegal seperti bank keliling atau rentenir, dimana dalam prakteknya masih sangat jauh dengan ketentuan atau aturan kelembagaan keuangan yang prosedural.
Dari banyaknya permasalahan tersebut mendapat respon dari aktivis muda Imam Kahfiansah,S.Kom yang dikenal akrab Kang Imam, beliau menyampaikan Kita tidak boleh membiarkan praktek-praktek transaksi pinjaman ilegal seperti bank keliling atau rentenir bergerak sebebasnya saja, masyarakat yang terjerat iming-iming dari bank keliling atau rentenir harus kita selamatkan dan kita arahakan agar tidak lagi menerima pinjaman ilegal tersebut.
Ia menambahkan Permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat apapun itu mestinya ada tanggapan dan penanganan cepat dari pemerintah, sepertinya tidak mungkin kalau pemerintah tidak mengetahui permasalahan tersebut yang cukup banyak terjadi ditengah-tengah masyarakat, pemerintah harus bertindak dari studi kasus tersebut karenanya pemerintah mempunyai kewajiban menjaga, melindungi dan mensejahterahkan masyarakatnya, dalam hal ini saya sampaikan khususnya kepada pemerintah daerah kabupaten tangerang, kecamatan serta desa atau kelurahan yang ada diwilayah kabupaten tangerang lebih khusus lagi kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa atau kelurahan secara sektor wilayah lebih dekat dengan masyarakat.
Dari kasus permasalahan, Kang Imam selaku aktivis muda pernah melihat secara langsung praktek bank keliling diwilayah desa patramanggala kecamatan Kemiri dalam penagihannya,kepada masyarakat yang menerima pinjaman tersebut dengan cara membentak, menakut-nakuti serta bersikap arogan, setelah itu beliau bertindak menegur pihak bank keliling untuk tidak bersikap arogan kemudian Kang Imam menanyakan legalitas atau badan hukumnya, pihak bank keliling hanya bisa diam kebingungan lalu memutarkan kendaraan roda dua nya dan langsung pergi meninggalkan tempat tersebut.
Saya sangat prihatin dan miris sekali melihat kejadian seperti itu, kalau pihak bank keliling ( BANKKE ) dalam praktek menagihnya seperti itu lama kelamaan psikolog seseorang akan terganggu dan aktifitas kesaharianpun otomatis terganggu karena beban pikiran, negara kita sudah merdeka kita tidak boleh membiarkan prilaku layaknya penjajah,”Tuturnya
Pemeritah harus melakukan evaluasi serta membuat program sosialisasi agar masyarakat terhindar dari praktek transaksi pinjaman ilegal tersebut dan melakukan program-program pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) serta program ekonomi seperti UMKM lebih banyak lagi sehingga mampu menjadikan masyarakat lebih cerdas, mandiri, berwirausaha, bermartabat, serta mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya tanpa dihadapkan jalan pikiran buntu yaitu menerima pinjaman bank keliling atau rentenir. Tandasnya;
AY23/ACN/RED