ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Maksud Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait kondisi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo yang masuk otoritas Jakarta Barat dan RTH (Ruang Terbuka Hijau) Kalijodo Jakarta Utara tak terawat dan kotor serta kumuh sebetulnya tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.
“Seharusnya ada pembedaan dulu antara RPTRA dengan RTH sebab mencakup kewenangan terkait pengawasan dan perawatan” hal ini dikatakan Robert Siagian selaku Sekertaris Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) di bilangan Grogol Jakarta Barat, Sabtu, 7/1/2023.
Robert juga menjelaskan terkait pengawasan dan perawatan itu yang dimaksud Pj Gubernur Heru tidak harus dari pemerintah daerah (pemda dki jakarta), harus ada keterlibatan masyarakat disitu.
“Memang Pj Gubernur mengintruksikan agar Walikota kembali merawat fasilitas publik (RPTRA dan RTH) namun Pj Gubernur juga berharap ada masyarakat turut membantu merawatnya,” terangnya.
Sejalan dengan Pj Gubernur, Robert mengatakan, sampe saat ini perawatan RTH dan RPTR sudah bagus dan tidak seperti apa yang dikatakan orang selama ini.
“Saya juga memantau kegiatan yang ada di fasilitas umum dan berolah raga pagi disitu, hemat saya bersih dan terawat serta aman,” ujarnya kembali.
Dia juga melihat langsung kegiatan malam hari terutama sabtu dan minggu, bahkan sabtu malam bisa digunakan warga jakarta sebagai alternatif wisata lokal.
“Banyak warga memanfaatkan sebagai wisata lokal untuk melepas penat sehabis kerja, sebab harganya terjangkau baik tranportasi maupun kuliner yang dikelolah UMKM Prov DKI Jakarta,” tambahnya.
Pengelolah RTH Kalijodo Daeng Jamal sebagai warga yang peduli terhadap lingkungan dianggap sudah mempuni dan profesional dalam membantu pengawasan dan pengelolahan disekitar area RTH Kalijodo.
“Pemda tinggal mengawasi aja dan kolaborasi dengan masyarakat yang diwakili oleh Daenk Jamal,” tutupnya.
ACN/CUN/Red