Sunday, February 8, 2026

PT BFI Finance Indonesia, TBK. dan Grup Digugat di PN Tangerang

ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Perusahaan Fintech P2P PT Finansial Integrasi Teknologi yang merupakan anak perusahaan PT BFI Finance Indonesia, Tbk. digugat trilyunan rupiah oleh Debitur.

Dimana gugatan tersebut tercantum berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang (PN Tangerang), gugatan tersebut teregister pada 01 Desember 2022 dengan nomor perkara 1270/Pdt.G/2022/PN Tng.

Tidak hanya PT Finansial Integrasi Teknologi, penggugat juga menggugat PT BFI Finance Indonesia, Tbk sebagai tergugat II, dan Koperasi Karyawan BFI Fajar Idaman sebagai tergugat III.Serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten juga menjadi Turut Tergugat dalam perkara tersebut.


Dalam Website Pengadilan negeri Tangerang saat awak media lihat bahwa gugatan tersebut benar dan telah disidangkan pada tanggal 28 Desember 2022 dimana para Tergugat dan Turut Tergugat tidak hadir dalam sidang tersebut.

Gugatan tersebut akan disidangkan kembali pada tanggal 25 Januari 2023.
Dalam gugatan tersebut penggugat meminta Majelis hakim untuk mengabulkan gugatan baik secara materiil dan imateriil.

Sumber : website PN Tangerang

ACN/RED

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles