ACTUALNEWS.ID, Viralnya video yang memperlihatkan seorang jurnalis diminta mengobrol dengan pohon oleh polisi di polsek kembangan, beberapa hari lalu membuat Seketaris GPM (Gerakan Pemudan Marhaenis) Prov DKI Jakarta angkat bicara, seperti diketahui tindakan yang dilakukan seorang polisi (sesuai viral divideo) tidak dapat di benarkan kerena bisa menciderai keprofesionalan porli. Bila tindakan itu benar maka ada proses yang akan diterima dan tidak menutup ke arah sanksi.
“Bila tindakan itu benar terjadi dan tidak ada alasan pembelaan dari anggota polisi tersebut maka akan mendapatkan sanksi,” ucapnya, Jumat (2/9/2022) dibilangan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Apalagi, menurutnya, sudah ada pemeriksaan bagi polisi tersebut di Propam. “Kita percaya kan saja prosesnya” tukasnya.
Masihnya, namun, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, itu hanya kesalah pahaman saja dan sudah juga dikuatkan dengan keyakinannya pimpinan Media tersebut(Kompas.com, 1/9/2022) hanya kesalah pahaman saja. Jadi permasalahan itu kami anggap sudah clear.
Robert juga mengapresiasi tanggapannya bang Pasma Royce sebagai pimpinan polri begitu cepat beraksi sehingga tidak berlarut larut dan membias kemana mana.
“Kita taulah keprihatinan polri saat ini, berbuat baik saja jadi ditafsirkan negatif apalagi sebaliknya,” ujarnya.
Robert juga berharap menjadi pembelajaran kita semua sehingga peritiwa di polsek kembangan tidak terjadi, semua pihak harus menghargai masing masing tugas profesinya. Tapi kalau ada unsur pidananya dengan “sengaja” polri juga akan menindak tanpa pandang bulu.
“Sekarang lagi proses di propam, ya kita tunggu saja hasilnya. Semoga hasilnya positif dan diterima semua pihak. Kita juga harus memaklumin kinerja polri saat ini dalam keprihatinan dan sorotan tajam di masyarakat apalagi di tuntutan profesional,” tutupnya.
ACN/Tim/Red
