ACTUALNEWS.ID, Jakarta – Sebuah rumah yang berada di jalan Kimia no 4 A, Rt 001, Rw 010, No Kel Pegangsaan, Kec Menteng Jakarta Pusat, tepatnya dibantaran kali perlu dipertanyakan.

Pasalnya, kedudukan rumah tersebut seharusnya tidak layak berdiri. Sebab bangunannya terlalu pas dengan sisi dinding kali dan panjangnya sepertinya makan ruang taman penghijauan.
Kalau dilihat dari bentuk bangunan tidak memungkinkan, mulai dari lokasi (zonasi) apalagi itu bangunan nya menyorok ke lokasi taman.
“Sepertinya lokasi bangunan rumah itu tidak sesuai peruntukannya, apalagi sudah mamakan lahan taman,” ujar JN warga setempat yang tidak mau disebut namanya Kamis, 30/2/2022.
JN juga menjelaskan, setahunya, sejak sekitar 7 tahunan lalu pemilik alm Kisin (Keturunan India) menempati rumah itu.
“Ya, namanya orang berduit..bisa sajalah apapun diinginkan. buktinya, seharusnya tidak ada itu warung bakmi,” tukasnya.
Menurut Lurah Pegangsaan Sendi Maulana saat ditanya prihal rumah tersebut, Sendi yang baru menjabat sekitar 2 bulan belum mengatahui berdirinya rumah itu.
“Maaf saya baru menjabat. Nanti coba ditanya ke Kasie Pemerintahan,” ungkap Sendi.
Sendi juga sedikit memberitahukan, setahu kami, biasanya ada batas tertentu dari bantaran kali kerumah warga.
“Cuma itu kewenangan Perhutanan atau Pertamanan. Coba nanti saya tanyakan pada Kasie Pemerintahan bagaimana status tanahnya,” ungkapnya kembali.
AN/Tim,Cun,Rbt/Red
